Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk diperiksa sebagai saksi, besok Jumat (13/12).
“Benar ada jadwal pemanggilan besok,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (13/12).
Sesuai ketentuan informasi yang dihimpun, pemeriksaan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap mantan kandidat legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Terpisah, Yasonna mengaku belum menerima undangan pemeriksaan dimaksud.
“Saya belum dapat undangannya. Saya Bahkan bingung dalam kapasitas apa sebagai saksi itu,” kata Yasonna kepada melalui pesan tertulis.
Harun sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020. Saat itu, Yasonna menjabat sebagai menteri yang mempunyai tanggung jawab terhadap perlintasan seseorang untuk keluar-masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pada Kamis, 5 Desember 2024, KPK mengeluarkan surat penangkapan terbaru untuk Harun Masiku. Terdapat empat foto Harun di surat penangkapan tersebut.
Berbeda dengan surat pertama tahun 2020 lalu yang hanya mencantumkan satu foto dan tidak memuat ciri-ciri khusus dari mantan kandidat legislatif PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui Pernah Jelas. Warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.”
Bagi siapa saja yang menemukan Harun bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: [email protected] atau nomor telepon 021-25578300.
Surat penangkapan DPO itu keluar tak lama setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait membuka sayembara Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan dan menangkap Harun.
Harun Sangat dianjurkan berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner Penyelenggara Pencoblosan Suara Wahyu Setiawan Supaya bisa bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat Sekalipun meninggal dunia.
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin Supaya bisa bisa melenggang ke Senayan.
KPK mengatakan Harun berada di Tempat yang masih bisa terpantau, Sekalipun belum bisa dilakukan penangkapan.
“Informasi-informasi yang Harus dilakukan pendalaman posisinya, penyidik Bahkan masih secara hati-hati mencari, melihat, kembali lagi, masih bisa dipantau itu clue saja yang disampaikan saya tadi. Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan Ia ada di dalam atau di luar negeri,” kata Tessa, Jumat (6/12) petang.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA