KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hasto PDIP di Kasus DJKA


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan Penyuapan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Bila yang bersangkutan hari ini Menyajikan kabar ketidakhadirannya, Berniat dinilai apakah Penjelasannya patut dan wajar, tentunya diberikan kesempatan penjadwalan ulang, Sampai Pada saat ini belum diinformasikan kepada kami kapan waktunya, tetapi tentunya Berniat dijadwalkan ulang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan secara mekanisme, surat pemanggilan sebagai saksi biasanya dikirim tiga hari sebelum waktu pemanggilan melalui kurir.

Manakala pihak yang dipanggil merasa surat baru diterima saat hari pemanggilan, menurutnya, memang dimungkinkan untuk penjadwalan ulang.

“Kita Bahkan Menyajikan kesempatan pada saksi yang merasa suratnya baru datang di hari H, untuk reschedule bisa memungkinkan, jadi tidak saklek Sangat dianjurkan hadir di hari tersebut kecuali yang bersangkutan bersedia untuk hadir tetapi tentunya Berniat dinilai,” ujarnya.

“Kalau memang ada fakta baru diterima hari ini bisa di-reschedule tanpa dibuatkan panggilan kedua,” kata Tessa menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Tessa masih belum menjelaskan lebih detail soal kasus dugaan Penyuapan di lingkungan DJKA Kemenhub (wilayah Jatim) ini.

Ia Bahkan tidak menjelaskan dalam kapasitas apa Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

“Tapi enggak Mungkin tidak ada kaitan, terus dipanggil. Tentunya ada Mungkin alat bukti yang Harus diklarifikasi dari yang bersangkutan, maupun ada keterangan saksi lain yang Harus dikonfirmasi, atau ada kejadian yang bisa dijelaskan saksi HK ini, kita tunggu saja Manakala yang bersangkutan hadir penjadwalan ulang,” ujarnya.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi kasus dugaan Penyuapan di lingkungan DJKA Kemenhub (wilayah Jatim).

Meskipun demikian, tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan Hasto belum bisa memenuhi panggilan KPK.

Ronny menyebut panggilan tersebut baru pihaknya terima, Jumat pagi. Sedangkan hari ini Hasto memiliki kegiatan atau jadwal lain.

“Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai Saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan Pernah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini,” kata Ronny saat dihubungi.

(yoa/fra)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA