Jakarta, CNN Indonesia —
Nikita Mirzani mengungkapkan alasan melaporkan pengacara Vadel Badhjideh, Razman Arif Nasution, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10) atas dugaan penyebaran data anak.
Hal ini tak terlepas dari tindakan Razman Arif Nasution yang menunjukkan data hasil USG yang disebut milik LM, anak sulung Nikita Mirzani, di tengah konferensi pers Vadel pada 20 September 2024.
“Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Arif Nasution yang khodam nya kura-kura ninja,” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).
“Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberi tahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik Bahkan,” tuturnya.
“Jadi apa pun itu mengenai LM Dianjurkan Sesuai aturan izin dari orang tuanya. Harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam Menyajikan informasi atau apa pun itu,” ucapnya.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum kemudian mendetailkan laporan tersebut. Razman diduga melanggar Pasal 4 Perundang-Undangan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Pasal 65 jo Pasal 67.
Dengan menunjukkan hasil USG itu kepada media, Razman mempertanyakan tuduhan aborsi yang diarahkan kepada kliennya. Menurut Razman, tuduhan itu Berniat menyeret klinik serta LM itu sendiri bila memang terbukti.
“Bahwa ada data pribadi spesifik Didefinisikan sebagai salah satunya data dan keterangan kesehatan,” ungkap Fahmi.
“Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan daripada kesehatan, itu semua tidak boleh disebarluaskan. In supaya semuanya paham,” kata Fahmi.
“Lagian Razman yang enggak enggak aja. Orang anak masih di bawah umur kok ada USGnya. Belajar lawyer di mana sih? Siapa yang ngasih gelar Razman sih ini? Enggak ngerti,” timpal Nikita.
Laporan atas Razman diajukan Nikita sekitar satu bulan setelah ia terlebih Pada Dahulu kala melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9) atas dugaan aborsi kepada LM.
Sementara itu, ketika CNNIndonesia.com meminta tanggapan Razman terkait laporan Nikita terbaru ini, Kamis (3/10), pengacara tersebut enggan menanggapi Di waktu ini.
Ia mengatakan Berniat menanggapi hal tersebut saat mendampingi Vadel memenuhi panggilan polisi pada Jumat (4/10) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sejak melaporkan Vadel, polisi Pernah terjadi memeriksa sedikitnya 13 orang terkait hal tersebut, termasuk Nikita Mirzani selaku pelapor dan LM sebagai korban.
Vadel Badjideh selaku terlapor awalnya dijadwalkan untuk Menyajikan keterangan pada 27 September. Tidak seperti, ia absen dengan alasan sakit dan mual-mual sehingga meminta pemeriksaan ditunda.
Penyelidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan atas Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan pada pekan ini, Jumat (4/10).
(end)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA