Kemkomdigi dan Kemenpan-RB Percepat Transformasi Digital Pemerintahan


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mengoptimalkan sinergi dalam mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan.

Fokus utama kolaborasi ini Merupakan kebijakan yang berorientasi pada proses Usaha yang adaptif, mengingat Teknologi Digital Dianjurkan selaras dengan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian/lembaga Supaya bisa kebijakan transformasi digital tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi Bahkan mempertimbangkan perspektif layanan publik secara menyeluruh.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami apresiasi komitmen Kemenpan-RB dalam transformasi digital pemerintahan yang efisien dan efektif. Kemkomdigi menegaskan dukungan penuh untuk mewujudkan layanan publik yang lebih terintegrasi dan berdampak,” ujar Meutya Hafid dikutip Rabu (5/2).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa Kemenpan-RB berkomitmen mempercepat transformasi digital dalam pemerintahan demi Mengoptimalkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada dukungan penuh dari Kemkomdigi, terutama dalam aspek infrastruktur dan keterpaduan sistem.

“Hari ini kami mengharapkan dukungan dari Ibu Menteri Komdigi dalam mengakselerasi transformasi digital yang berbasis pada proses Usaha pemerintahan. Pendekatan ini penting Supaya bisa setiap langkah Teknologi Digital tetap adaptif terhadap kebutuhan layanan publik,” jelas Menteri Rini.

Dalam implementasi kebijakan transformasi digital, peran Kemkomdigi sangat krusial sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemimpin Negara No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Di mana Kemkomdigi bertindak sebagai penyelenggara infrastruktur SPBE serta penanggung jawab keterpaduan pembangunan dan/atau pengembangan aplikasi SPBE.

Komitmen negara dalam percepatan transformasi digital diperkuat dengan Rancangan Peraturan Pemimpin Negara tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

Rancangan Perpres ini bertujuan untuk Mengoptimalkan koordinasi dan sinkronisasi dalam transformasi digital pemerintahan Supaya bisa lebih terintegrasi dan berdampak, serta mempercepat dan menyelaraskan penerapan agenda prioritas transformasi digital yang tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi Bahkan mempertimbangkan efektivitas layanan publik.

Kemkomdigi Akan segera berperan penting dalam memastikan keseimbangan antara kebutuhan teknologi dan pelayanan publik, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih efektif dalam Membantu Teknologi Digital pemerintahan.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba, serta Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto.

Dengan sinergi antara Kemkomdigi dan Kemenpan-RB, diharapkan transformasi digital pemerintahan dapat berjalan lebih Mudah, terarah, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan layanan publik di Indonesia.

(inh)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA