Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Berulang kali menjanjikan bakal memberi stimulus untuk industri otomotif dalam negeri yang secara umum lesu pada tahun ini. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Dalam proses merumuskan skema insentif untuk 2026 yang Berniat disampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Agus mengatakan rencana insentif baru ini didorong keberhasilan stimulus saat mengangkat penjualan kendaraan semasa Wabah Global.
“Kemenperin Dalam proses dalam proses merumuskan kebijakan insentif stimulus untuk sektor otomotif yang nanti Berniat diajukan ke menko ekonomi (Airlangga),” jelas Agus dalam pertemuan dengan media di kantornya, Kamis (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Industri otomotif Pada Pada saat ini Dalam proses lemah. Data Gaikindo menunjukkan penjualan Kendaraan Pribadi (wholesales) pada Januari-Oktober 2025 anjlok 10,6 persen menjadi 635.844 unit dibanding periode sama tahun lalu yang mencapai 711.064 unit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelemahan pada 2025 memperpanjang tren penurunan tahun sebelumnya. Gaikindo mencatat penjualan pada 2024 Sebanyaknya 865.723, sementara pada 2023 mencapai 1.005.802 unit dan 2022 menyentuh 1.048.040 unit.
Menurut Agus, pemulihan pada industri otomotif Dianjurkan mendapat perhatian khusus karena selain menyerap tenaga kerja, industri ini Bahkan menciptakan lapangan kerja baru.
“Kita harapkan mereka mendapat perhatian karena mereka melindungi tenaga kerja dan menciptakan lapangan kerja baru. Jadi Harus ada perhatian khusus, paling tidak ada kebijakan fiskal 2026 Supaya bisa supaya sektor otomotif bisa rebound jauh lebih Unggul,” jelasnya.
Sebelumnya pemerintah pernah mengeluarkan stimulus, salah satunya Retribusi Negara Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada 2021 untuk Kendaraan Pribadi di bawah 1.500 cc dengan local purchase minimal 70 persen dan Kendaraan Pribadi 1.500-2.000 cc dengan local purchase paling sedikit 60 persen.
Pemerintah Pada Pada saat ini lebih banyak mendorong Mobil Listrik, yang produksi lokalnya minim, dengan berbagai insentif termasuk PPN DTP dan bebas bea masuk Pembelian Barang dari Luar Negeri CBU untuk Kendaraan Pribadi listrik.
Insentif buat Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Bahkan pernah diberikan pada 2023 tetapi dihentikan pada 2024 karena tak mendapat minat masyarakat.
Menurut Agus, usulan insentif lanjutan untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik bakal kembali didorong untuk 2026. Usulan ini tetap menunggu persetujuan dari Kemenko Perekonomian.
“Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik Sudah saya sampaikan berkali-kali, kami Sudah mengusulkan sejak Januari 2025, dan ini 2025 Sudah Ingin selesai (belum diberikan),” jelasnya.
“Untuk 2026 Berniat diajukan kembali, tapi sekali lagi, bolanya tidak ada di kami,” tutupnya.
(iqb/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











