Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Kesehatan Akan segera mengevaluasi ruangan kosong di rumah sakit imbas kasus Tindak Kekerasan seksual yang dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jabar.
“Kalau kita lihat kejadian di RSHS, kejadian ini terjadi di ruangan kosong. Disebabkan oleh itu maka Sangat dianjurkan ada perbaikan SOP berkaitan dengan keberadaan ruang kosong yang ada di rumah sakit,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (21/4).
“Nah, kami Akan segera mengeluarkan SOP baru bahwa semua ruangan kosong Sangat dianjurkan tersegel dan terkunci, tidak boleh bisa dimasuki oleh orang siapa pun. Ini Akan segera kami berlakukan sebagai standar di seluruh rumah sakit,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acho, sapaan akrabnya, mengatakan para koas atau residen Bahkan Akan segera dilarang ke luar ruangan membawa spesimen ataupun Resep-obatan.
“Terkait dengan keberadaan residen atau koas dalam tanda kutip membawa Resep-obatan, Sekalipun demikian ada indikasi Resep-obatan dari luar, tapi ini Akan segera menjadi perhatian kami,” ucap Acho.
“Kami Akan segera mengeluarkan standar bahwa residen ataupun koas tidak boleh lagi ke luar ruangan bawa-bawa spesimen, bawa-bawa lab segala macem, wara-wiri, dan sebagainya,” lanjut Ia.
Dalam kesempatan itu, Acho sepakat dengan pandangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menginginkan pendisiplinan jam kerja bagi peserta PPDS. Sesuai ketentuan kajian, 80 jam kerja dalam seminggu merupakan waktu yang ideal.
“Angka 80 jam itu masih memungkinkan seseorang mendapat istirahat yang cukup sehingga patient safety terpenuhi,” kata Acho.
Dalam beberapa waktu terakhir, setidaknya ada empat kasus pelecehan dan atau Tindak Kekerasan seksual yang melibatkan peserta PPDS di Bandung, Garut, Malang dan Jakarta. Para pelaku Baru saja diproses etik dan hukum
Teruntuk di Bandung, polisi memproses hukum Priguna Anugerah yang tengah mengenyam pendidikan di RSHS atas dugaan pemerkosaan terhadap salah seorang keluarga pasien berinisial FH.
Selain FH, polisi mengaku Pernah memeriksa dua orang diduga korban Priguna. Masing-masing berusia 21 dan 31 tahun.
(ryn/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA