Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan penyidik turut memeriksa mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto di kasus Pencurian Uang Negara Program Teknologi Digital Pendidikan periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan penyidik terkait tugas fungsi serta peranan kedua saksi dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait dengan tugas-tugas, fungsi dan peran yang bersangkutan,” ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Selasa (15/7).
Harli menjelaskan pemeriksaan Bahkan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk mendalami kaitan kedua saksi terhadap Mantan Mendikbud Nadiem Makarim. Termasuk, kata Ia, dalam proses pengadaan laptop Chromebook.
“Apakah terkait dengan orang-orang yang dipanggil hari ini dan terkait dengan pengadaan chromebook. Ini yang Berniat terus digali oleh penyidik,” jelasnya.
Di sisi lain, ia menyebut pemeriksaan terhadap Mantan CEO dan pemegang saham itu Bahkan berkaitan dengan kegiatan penggeledahan yang Sudah dilakukan di Kantor GoTo.
“Sebelumnya penyidik Sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan, Tidak mungkin tidak penyidik melihat ada urgensi atau keterkaitan yang bersangkutan,” katanya.
“Maka penyidik memandang Dianjurkan untuk melakukan penggalian lebih dalam lagi terkait dengan informasi dan Tidak mungkin tidak fungsinya kan mengumpulkan bukti-bukti,” imbuhnya.
Sebelumnya Kejagung memeriksa pemilik PT Gojek Indonesia Melissa Siska Juminto di kasus Pencurian Uang Negara Program Teknologi Digital Pendidikan periode 2019-2022.
Pemeriksaan dilakukan berbarengan dengan Mantan Chief Executive Officer (CEO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Andre Sulistyo, pada Senin (14/7) kemarin.
Selain kedua petinggi tersebut, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Bahkan memeriksa Senior Division Manager PT Datascript berinisial FHK.
Kejagung Sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan Pencurian Uang Negara Program Teknologi Digital Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Mereka antara lain Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran.
Kemudian Mulyatsyah selaku Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020-2021.
Lalu Jurist Tan selaku staf khususNadiem serta IbrahimArief yang merupakan konsultan mantan Mendikbud Nadiem Makarim periode Maret-September 2020.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Sudah buka suara soal kasus dugaan Pencurian Uang Negara pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang turut menyeret nama para mantan petinggi perusahaan, termasuk Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo.
“GoTo menghormati proses hukum yang Pada Di waktu ini sedang berjalan sebagai bagian dari upaya Membantu penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” ujar Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya, dalam keterangan resmi, Selasa (15/7).
(fra/tfq/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA