Kejagung Tangkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat NasDem Ujang Iskandar di Soetta


Jakarta, CNN Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar setelah kembali dari Vietnam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (26/7).

“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam,” kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar kepada CNNIndonesia.com lewat pesan singkat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harli mengatakan Ujang yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Dapil Kalteng itu ditangkap terkait kasus dugaan Pencurian Uang Negara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng.

“Tipikor, ditangani Kejati Kalteng, nanti kami rilis,” ujarnya.

Ujang Iskandar Saat ini Bahkan duduk di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Ujang merupakan politikus NasDem yang lolos ke Senayan setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu.

Ujang Bahkan pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat dua periode.

(tfq/fra)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA