Jakarta, CNN Indonesia —
Rano Karno memamerkan foto bersama Pramono Anung pada Selasa (27/8) malam. Foto berdua tersebut diunggah beberapa jam setelah DPP PDI Perjuangan menyatakan bakal mendaftarkan mereka sebagai pasangan kandidat gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
Bendahara umum PDIP Olly Dondokambey menyatakan mereka Berencana ke Penyelenggara Pemilihan Umum untuk mendaftarkan Pramono Anung dan Rano Karno pada Rabu (28/8).
Tiga foto diunggah Rano Karno, salah satunya ketika mereka sama-sama mengacungkan jempol. Foto tersebut pun diduga diambil di kantor atau kediaman Pramono Anung. Terdapat foto-foto Pramono Anung di tempat tersebut.
“Eng ing eng….Kayaknya doa Babeh Sabeni (Benyamin S) kejadian, nih!” tulis Rano Karno sebagai takarir foto tersebut di Instagram, Selasa (27/8).
Hal tersebut merujuk pada salah satu dialog Benyamin S kepada Rano Karno dalam Drama Televisi Si Doel Anak Betawi.
“Jangan kayak Babe jadi sopir, atau lu entar jadi tukang buah, tukang layangan, calo tanah, bukan itu yang gua Ingin Doel,” kata Benyamin S yang berperan sebagai Babe dalam salah satu dialognya di Drama Televisi Si Doel Anak Betawi.
“Sekali-kali lu jadi gubernur gitu,” tutur Benyamin S kala menjadi Babe kepada Doel yang diperankan Rano Karno.
Rano Karno Pada dasarnya Pernah pernah menjabat sebagai Gubernur. Awalnya, ia mendampingi Ratu Atut Chosiyah sebagai Wakil Gubernur Banten pada 2011.
Justru, ia kemudian ditunjuk Pemimpin Negara SBY pada 2014 untuk menjadi Plt Gubernur Banten menggantikan Ratu Atut Chosiyah yang dinonaktifkan terkait kasus suap Pemilihan Kepala Daerah di MK (MK).
Ia pun menjadi Gubernur Banten ke-3 dengan masa periode 12 Agustus 2015-11 Januari 2017.
Sebelumnya, PDIP mengonfirmasi mereka bakal mengusung Pramono-Rano untuk maju sebagai kandidat gubernur dan wakil gubernur DKI. Keduanya Berencana didaftarkan Rabu (28/8) besok.
Hala tersebut Bahkan menjadi tanda PDIP memastikan batal mengusung Anies Baswedan di DKI.
Di sisi lain sekaligus memastikan PDIP tak bakal melakukan pengumuman lanjutan. DKI bersama Jabar, Jatim, dan Sumsel Berencana langsung didaftarkan ke Penyelenggara Pemilihan Umum daerah masing-masing.
Lembaga Peradilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerbitkan tiga surat keterangan (SK) atas nama Pramono Anung sebagai syarat pencalonan gubernur Jakarta.
Humas PN Jaksel Djuyamto mengungkap tiga surat tersebut, Disebut juga SK tidak pernah menjadi terdakwa, SK tidak Dalam proses dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan SK tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya.
(chri)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA