Jakarta, CNN Indonesia —
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan satuan tugas (satgas) pemberantasan Perdagangan Masuk Negeri ilegal bakal fokus pada tujuh Barang Dagangan.
WKU Koordinator Bidang Organisasi, Hukum Dan Komunikasi Kadin Yukki N. Hanafi mengatakan tujuh Barang Dagangan itu Merupakan tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, Makeup, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
“Jadi satgas ini dibentuk untuk fokus terhadap pengawasan atau pengendalian terhadap Barang Dagangan tujuh tersebut,” katanya dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (15/7).
Yukki menuturkan pembentukan satgas pemberantasan Perdagangan Masuk Negeri ilegal tidak hanya Berniat dimotori Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kadin. Satgas tersebut Bahkan Wajib melibatkan kementerian, pihak terkait, Sampai sekarang penegak hukum.
Menurutnya, pemberantasan produk Perdagangan Masuk Negeri ilegal Merupakan untuk melindungi industri dalam negeri. Hal ini pun Wajib dilakukan secara bersama-sama.
Ia mengatakan Manakala memang ditemukan pelanggaran hukum, maka Wajib segera ditindak. Yukki bahkan Pernah terjadi menemukan indikasi penyelewengan itu.
“Kami Pernah dapat angkanya kok, data yang ada dengan data yang form dari negara asalnya itu terjadi perbedaan,” ujarnya.
Kemendag sebelumnya menggandeng Kadin Indonesia untuk membentuk satgas pemberantasan Perdagangan Masuk Negeri ilegal atau barang selundupan. Satgas ini bertujuan mengatasi dan mengusut adanya perbedaan data barang Perdagangan Masuk Negeri.
Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di Kantor Kemendag, Selasa (9/7).
Zulhas menjelaskan alasan perlunya dibentuk satgas Perdagangan Masuk Negeri ilegal. Menurutnya, Bencana Banjir produk Perdagangan Masuk Negeri menjadi persoalan yang lama, dan kerap kali ada temuan perbedaan data yang cukup besar antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data Penjualan Barang ke Luar Negeri dari negara asal .
“Kamu temukan, data Perdagangan Masuk Negeri kita kalau dari luar dengan data yang ada di dalam negeri bedanya jauh, jomplang. Jadi misalnya Perdagangan Masuk Negeri kita US$100 juta data kita BPS, data dari luar itu bisa US$300 juta, jadi jauh sekali,” katanya.
Sebagai langkah awal, kata Zuhas, nantinya satgas tersebut Berniat melakukan sidak ke lapangan untuk mengecek keberadaan produk Perdagangan Masuk Negeri ilegal dan Berniat menelusuri ihwal dugaan penyalahgunaan kode HS untuk produk Perdagangan Masuk Negeri.
Sementara itu, Arsjad mengatakan pembentukan satgas menjadi bukti upaya gotong royong antara pemerintah dengan dunia usaha untuk menyelesaikan persoalan Perdagangan Masuk Negeri yang yang merugikan industri dalam negeri.
Ditambah lagi dengan, Arsjad Bahkan menyinggung soal tarif bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard yang tidak bisa digeneralisasi untuk semua sektor. Pembentukan Satgas Perdagangan Masuk Negeri ilegal diyakini bisa Membantu pemerintah dalam penentuan safeguard yang lebih tepat sasaran.
“Di sinilah kita mencari solusi bukan saling blaming (menyalahkan). Kami menyambut baik sekali apa yang dimaksudkan oleh Pak Menteri dan ini sangat menjadi solusi ke depan, supaya saling mengisi apa yang bisa dilakukan,” kata Arsjad.
(mrh/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA