Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Gubernur DKI Rano Karno mengungkap Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendaftaran Petugas Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU) cukup ijazah sekolah dasar atau SD Sudah diteken. Menurutnya hal ini untuk mengisi kebutuhan 1.652 petugas PPSU di Jakarta.
“Masih ada 1.652 PPSU yang dibutuhkan, misalnya Kemayoran, di satu kelurahan itu rekrutnya cuma 10, karena areanya enggak luas. Tapi ada [kelurahan] yang butuh sampai 30, Kemungkinan karena areanya luas. Kriterianya itu Niscaya pihak kelurahan yang lebih paham,” kata Rano di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sosialisasi aturan baru rekrutmen PPSU Berniat dilaksanakan minggu keempat April 2025. Persyaratan terbaru untuk pendaftaran PPSU sesuai Keputusan Gubernur Nomor 267/2025 ialah pendidikan minimal SD/sederajat dan/atau dapat membaca-menulis serta diutamakan memiliki KTP Provinsi DKI.
“Pada Pada saat ini ini yang penting bisa baca-tulis cukup,” ujarnya, melansir Detik.
Ia mengatakan PPSU, yang biasanya menangani urusan kebersihan dan perawatan fasilitas umum, bukan pekerja yang Dianjurkan memiliki skill tertentu. Rano mengatakan yang diperlukan dari petugas PPSU Merupakan keseriusan bekerja.
“Karena kami melihat PPSU itu bukan tenaga ahli atau tenaga skill. Yang diperlukan Merupakan yang memang ingin bekerja. karena itu, kita membebaskan, tidak Dianjurkan ijazah,” tuturnya.
(dmi/dmi)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA