Istana Buka Suara soal Penyelenggaraan Haji 2026 Diurus BP Haji


Jakarta, CNN Indonesia

Juru Bicara Pemimpin Negara sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara soal rencana penyelenggaraan haji dan umrah mendatang diurus Badan Penyelenggara Haji. Ia mengatakan pemerintah masih menunggu RUU Haji.

Menurutnya, pembahasan RUU Haji diperlukan supaya ada regulasi yang komprehensif mengatur penyelenggaraan haji mendatang.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

“Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kami memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan Badan (Penyelenggara) Haji,” kata Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jumat (11/7).

“Meskipun demikian, Di waktu ini Bahkan Bahkan paralel Baru saja ada pembahasan usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat mengenai RUU Haji. Nanti kami lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di Dewan Perwakilan Rakyat sehingga Kemungkinan kami minta waktu,” kata Prasetyo.





Prasetyo kemudian mengatakan pemerintah Bahkan Nanti akan mengevaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi bahan perbaikan.

“Kami berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kami berharap penyelenggaraan haji tahun depan Nanti akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya,” sambung Prasetyo.

Dalam penyelenggaraan haji 1446 Hijriah atau haji 2025, Kementerian Agama berkoordinasi dengan BP Haji, yang merupakan lembaga baru bentukan pemerintahan Pemimpin Negara Prabowo Subianto.

Umumnya, sebelum ada BP Haji, penyelenggaraan haji sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama.

Dengan rencana yang Baru saja disusun, penyelenggaraan haji khususnya pada 1447 Hijriah atau haji 2026 kemungkinan diambil alih BP Haji sebagaimana sinyal yang diberikan Sebanyaknya pejabat Kementerian Agama dan BP Haji.

Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 17 Januari 2025 sempat mengungkapkan penyelenggaraan haji tahun ini merupakan yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama.

Seiring dengan peralihan itu, RUU Haji yang merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pun menjadi momentum menetapkan BP Haji sebagai satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf pun pernah membuka peluang lembaga yang Ia pimpin dapat bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

“Insyaallah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026,” kata Mochamad Irfan.

“Transformasi ini tentunya Nanti akan Mengoptimalkan peran kami dalam Menyajikan pelayanan Unggul kepada Jemaah haji Indonesia sesuai dengan amanah Pemimpin Negara Prabowo,” tuturnya pada 19 Februari 2025.

(antara/chri)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version