Jakarta, CNN Indonesia —
Suami dari Vokalis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana buka suara setelah diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Kepada awak media, Tiko menegaskan kasus yang dihadapinya ini merupakan permasalahan antara dirinya dengan mantan istrinya. Ia pun meminta Supaya bisa kasusnya ini tak dikaitkan dengan BCL.
“Alhamdulillah pemeriksaan hari ini udah selesai, saya ingin ingatkan ke teman-teman ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya, tidak ada hubungannya sama sekali sama BCL,” kata Tiko.
Dalam kesempatan itu, Tiko turut meminta kepada para awak media untuk tidak menggunakan foto BCL dalam pemberitaan kasus ini.
“Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya Ia di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih,” ucap Ia.
Sebelumnya Tiko dilaporkan mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.
Laporan bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.
Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar.
“Saat pendirian PT Arjuna Advaya Sanjana tersebut pelapor menyetor modal Rp2.000.000.000 yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6).
“Selanjutnya deposito tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Sampai sekarang Pada Kesimpulannya restoran tersebut berjalan sampai bulan Juli 2019,” imbuhnya.
Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor yang Pernah bercerai dengan Tiko menemukan dokumen laporan keuangan tahun 2017.
“Justru saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih Sebanyaknya Rp140.000.000,” tutur Ade Ary.
Selanjutnya, pelapor mengecek ke tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan ada Sebanyaknya kejanggalan transaksi.
Pada saat ini, laporan tersebut Pernah terjadi dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini Sesuai aturan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA