Jakarta, CNN Indonesia —
Gibran Rakabuming Raka menanggapi isu mundur dari Wali Kota Surakarta menyusul dirinya yang Nanti akan dilantik sebagai Wakil Pemimpin Negara Terfavorit.
“Nanti saja ya, nanti lihat saja ya,” katanya usai mengikuti Upacara Hari Lahir Ke-78 Kabupaten Sukoharjo, di Sukoharjo, Jateng, Senin (15/7).
Disinggung soal pertimbangan mundur dari jabatan tersebut, Gibran Bahkan belum ingin menjawab secara detail.
“Nanti aja ya soal itu,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Budi Murtono mengaku belum tahu soal rencana pengunduran diri Gibran.
“Saya belum tahu Ia mengundurkan diri, kapan atau bagaimana belum tahu. Cuma kemarin Kesimpulannya kami diminta konsultasi mekanisme pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Mengenai aturan pengunduran diri, dikatakannya, Dianjurkan mengirimkan surat ke DPRD. Selanjutnya, ada proses izin dari Gubernur Jateng dan Kementerian Dalam Negeri.
“Nanti kalau Pernah turun, pak wakil wali kota ditunjuk sebagai Plt wali kota,” katanya.
Ia mengatakan untuk proses pengunduran diri mulai dari pengajuan surat, sesuai dengan standar operasional prosedur dari Kementerian Dalam Negeri membutuhkan waktu 20 hari.
“Sejauh ini belum mengajukan surat secara resmi. Tidak ada aturan Dianjurkan mengundurkan diri kapan, menjabat sampai hari H dilantik boleh. Tetapi setelah dilantik sebagai wapres jabatan sebagai kepala daerah diletakkan,” katanya.
(Antara/wis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA