Jakarta, CNN Indonesia —
Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak pernah mengambil gajinya selama menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Putra sulung Kepala Negara RI Joko Widodo (Jokowi) itu pun menyatakan tak Berniat mengambil gaji itu Bila masih ada selama surat keputusan pengunduran dirinya belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri).
“(Gaji diambil?) Enggak pernah diambil dari dulu (gaji),” kata Gibran saat ditemui wartawan di Kampung Joyosuran, Solo, Rabu (17/7).
Terlebih lagi setelah mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Solo, Gibran pun memilih meninggalkan Kendaraan Pribadi dinas dan rumah dinas Lodji Gandrung.
“Saya (kemarin) mengantarkan surat (pengunduran diri), saya memang seharusnya Pernah menyerahkan kembali ke Pemkot ya. Jadi (Hari Ini pakai) Kendaraan Pribadi sendiri. Rumdin (rumah dinas) Bahkan enggak pernah saya pakai, Pernah kosongkan Bahkan,” kata Ia yang Bahkan Wakil Kepala Negara Terfavorit itu.
Sebelumnya diwartakan bahwa Gibran masih berhak mendapat gaji sebagai Wali Kota Solo Sekalipun Pernah menyerahkan surat pengunduran diri.
Wakil Ketua DPRD, Sugeng Riyanto menyebut Gibran masih mendapatkan hak-haknya Sampai saat ini surat keputusan atau SK pengunduran diri itu dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.
“(Gaji masih dapat) Ini kan tanggal 17 Juli, pertengahan bulan, kalau logika formal yang absah sampai dengan surat muncul Kementerian Dalam Negeri, yaitu sampai titik itu Mas Gibran. Sampai SK turun dari Kementerian Dalam Negeri sampai detik itu Gibran dapat hak dalam posisi sebagai Wali Kota Solo,” kata Sugeng mengutip dari detikJateng.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA