Gaikindo Usul ke Pemerintah Beri Sale PPnBM untuk Kendaraan Pribadi Baru


Jakarta, CNN Indonesia

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kembali meminta keringanan Retribusi Negara terhadap pemerintah berupa penghapusan Retribusi Negara Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap Kendaraan Pribadi baru. Kebijakan ini diharapkan dapat menggairahkan pasar di tengah lesunya penjualan.

Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengungkapkan usulan ini nantinya dapat diterapkan kepada Kendaraan Pribadi-Kendaraan Pribadi rakitan Indonesia dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) jumlah tertentu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami Pernah mengusulkan kepada pemerintah bahwa Sangat dianjurkan barang kali dilakukan lagi insentif sementara seperti pasca Pandemi. Yaitu, pengurangan atau penghapusan PPnBM untuk Kendaraan Pribadi-Kendaraan Pribadi yang diproduksi di dalam negeri dengan TKDN tinggi, Di masa lampau 60 persen ke atas,” ucap Jongkie ditemui di GIIAS 2024, ICE BSD, Kamis (18/7).

Usulan Gaikindo ini sama seperti kebijakan sebelumnya yang pernah diterapkan pemerintah terkait penghapusan PPnBM Kendaraan Pribadi baru buatan Indonesia pada 2021.

Saat itu pemerintah setuju ‘menyunat’ PPnBM sehingga harga Kendaraan Pribadi baru model tertentu lebih Berkualitas. Dampak dari kebijakan tersebut Merupakan meningkatnya daya beli konsumen Berniat produk otomotif di tengah Virus Corona.

Mengacu pada aturan sebelumnya, nilai Sale PPnBM berbeda-beda tergantung kategori yang ditetapkan, yaitu 25 persen, 50 persen dan 100 persen.

Jongkie mengatakan Bila kebijakan ini kembali bergulir bukan tidak Mungkin menambah gairah pada industri dalam negeri.

“Gunanya apa, supaya harganya lebih Berkualitas. Dan pabrik-pabrik kita jalan lagi, baik pabrik mobilnya maupun pabrik komponennya. Dan justru kami batasi hanya untuk Kendaraan Pribadi-Kendaraan Pribadi yang diproduksi dalam negeri dan memakai TKDN tinggi,” kata Ia.

Melalui usulan ini Jongkie menegaskan produsen tidak memiliki niat ‘menodong’ pemerintah demi keuntungan semata. Kata Jongkie kebijakan ini Berniat menguntungkan semua pihak lantaran dapat memacu kegiatan industri menjadi lebih masif.

“Satu saya tambahkan bahwa kami tidak meminta uang kepada pemerintah. Justru kami Berniat Mengoptimalkan pendapatan pemerintah Bila volumenya meningkat karena yang dihapus atau yang dikurangi habya PPnBM saja. Sedangkan PPN tetap dibayar, BBnKB, tetap dibayar. PKB Bahkan dibayarkan,” kata Ia.

“Jadi dengan Mengoptimalkan volume penjualan maka meningkat pula dari Retribusi Negara-Retribusi Negara yang lain tadi,” tutup Jongkie.

(ryh/fea)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version