Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berniat memindahkan pengelolaan dana pensiun (dapen) abdi negara ke bawah pengawasan menteri keuangan. Hal ini untuk mencegah terjadi Pencurian Uang Negara seperti sebelumnya.
Tak hanya itu, ia berharap pengawasan dana pensiun lainnya yang dikelola oleh Taspen Bahkan dipindahkan ke pengawasan Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan).
“Saya bilang ke depan, Kemungkinan dana-dana pensiun seperti Asabri, Taspen ini lebih baik di bawah Menteri Keuangan karena memang lebih baik seperti di sana,” ujarnya ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rabu (10/7) malam.
Meskipun demikian, ia menekankan koordinasi dengan Kementerian BUMN Berencana tetap dilakukan meski pengelolaan dan pengawasan dana pensiun dipindahkan. Hal ini untuk mencegah terjadinya tumpah tindih aturan.
“Tetapi Kemungkinan beberapa BUMN lain bisa lebih diprioritaskan dikelola secara berkoordinasi dengan kami. Jadi supaya tidak ada overlapping BUMN di antara Kementerian lain dan Kementerian BUMN,” jelasnya.
Erick menyebutkan Sebelumnya mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana pemindahan pengawasan ini. Sebab, wacana peralihan ini sekaligus menjadi salah satu Skor yang Berencana masuk di RUU BUMN.
“Sebelumnya, Sebelumnya (dibicarakan dengan Sri Mulyani). Salah satu proposal yang kita dorong Bahkan dikonsolidasi yang namanya di dalam RUU BUMN, saya kirimkan ke Ibu Sri Mulyani. Lagi nunggu (jawaban), suratnya Sebelumnya (disampaikan), kita tunggu,” imbuhnya.
Ketua Umum PSSI ini yakin peralihan pengawasan dapen yang ada dalam RUU BUMN bisa selesai dalam waktu dekat dan diimplementasikan mulai 2025.
“Bisa (implementasi di 2025). Kita lagi mendorong RUU BUMN Segera sekali karena ini salah satu solusi yang sangat positif,” pungkasnya.
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI sebelumnya menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,61 triliun ke ASABRI di 2025 dalam rangka perbaikan permodalan.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA