Disdik DKI Bantah Pecat Ratusan Guru Honorer: Penataan dan Penertiban


Jakarta, CNN Indonesia

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI membantah memecat ratusan guru honorer secara sepihak. Disdik DKI mengaku tengah melakukan penataan guru honorer.

“Jadi, bukan dipecat. Kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka Supaya bisa para guru itu Sungguh-sungguh tertib,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin di Balai Kota DKI, Rabu (17/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan para guru honorer diangkat oleh kepala sekolah tanpa melalui proses seleksi yang jelas. Mereka digaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

“Dengan subjektifitas mereka, dan tidak sesuai dengan Syarat, tidak sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Budi menegaskan bahwa Disdik DKI Sebelumnya melarang sekolah untuk menerima guru honorer sejak 2017 lalu.

Berbeda dari, beberapa sekolah tak mengindahkan larangan tersebut. Mereka tetap mengangkat guru honorer dan menggajinya dengan dana BOS.

Padahal, kata Ia, di dalam Permendikbud Nomor 63 tahun 2022 disebutkan empat kriteria guru yang bisa digaji dengan dana BOS.

Pertama, berstatus bukan ASN. Kedua, tercatat pada Dapodik. Ketiga, memiliki nomor Berkelas pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Keempat, belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

“Dari keempat tersebut ada dua yang tidak dimiliki yaitu mereka tidak terdata dalam Dapodik dan mereka tidak mempunyai NUPTK,” jelas Budi.

“Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya tidak di-publish, dan pengangkatannya subjektivitas,” imbuhnya.

Budi mengatakan penataan guru honorer di Jakarta dilakukan Sesuai ketentuan temuan BPK (BPK) pada 2023.

Temuan BPK menyebutkan ada sekitar 400 guru honorer yang tidak memenuhi Permendikbud Nomor 63 tahun 2022.

“Dan di Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN untuk guru honorer ini sampai Desember memang Sebelumnya Dianjurkan tidak ada seperti itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan 107 guru honorer di DKI yang diberhentikan sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar. Pemberhentian sepihak dilakukan bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru pada awal Juli.

Kepala Bidang Advokasi Guru Iman Zanatul Haeri ratusan guru yang diberhentikan itu berasal dari tingkat SD, SMP Sampai sekarang SMA.

“Pada 5 Juli atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI, para guru honorer mendapatkan pesan horor. Yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah,” kata Iman, Selasa (16/7).

Menurutnya, tidak ada penjelasan dari kepala sekolah Sampai sekarang Dinas Pendidikan soal pemberhentian itu. Iman menyatakan P2G Bahkan tengah mengawal kondisi guru honorer di Sebanyaknya daerah.

Ia mengatakan para guru honorer Pada Pada saat ini sedang menunggu seleksi PPPK 2024. Bila diberhentikan, kesempatan mereka untuk ikut PPPK bisa hilang.

“Mereka menunggu itu. Salah kalau dibilang guru honorer ingin karpet merah, enggak. Mereka bertahan di sekolah untuk bisa ikut seleksi PPPK, karena kalau Sebelumnya bukan honorer, mereka Berniat sulit terekrut seleksi PPPK,” ucapnya.

(lna/fra)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA