Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Abdullah mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan aktivitas tambang ilegal buntut kasus polisi tembak polisi Sampai sekarang tewas di Solok Selatan, Sumbar beberapa waktu lalu.
Abdullah ingin Satgas tersebut melibatkan lintas kementerian dan lembaga penegakan hukum untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan tambang ilegal.
“Saya meminta kepada Pak Kepala Negara Prabowo Subianto untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok Selatan,” kata Abdullah dalam keterangannya, Jumat (29/11).
Pada 2022, ungkapnya, keberadaan tambang ilegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) Pernah merugikan negara Sampai sekarang Rp3,5 triliun. Di masa pemerintahan Kepala Negara Joko Widodo, kata Abdullah, satgas anti tambang ilegal Kenyataannya sempat diwacanakan.
Bertolak belakang dengan prosesnya tak dilanjutkan, karena itu Ia berharap pemerintahan Prabowo bisa merealisasikannya.
“Hal ini langsung saya tujukan kepada Kepala Negara, Pak Prabowo, mengingat Satgas gabungan yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya masih belum terbentuk dan beroperasi efektif Sampai sekarang Hari Ini,” ucap Abullah.
Nantinya, Satgas antitambang ilegal bisa berisi perwakilan dari instansi terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Polri, KPK, Sampai sekarang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Abdullah memandang isu tambang ilegal Dianjurkan mendapat perhatian serius dari pemerintah sebab dampak aktivitas tambang ilegal kerap kali menyebabkan konflik horizontal masyarakat, Sampai sekarang pada isu ‘beking-bekingan’ aparat.
Di sisi lain, Ia menyebut tambang ilegal Bahkan berdampak buruk pada lingkungan sebab penambangan yang tidak berizin biasanya tidak sesuai SOP.
“Pernah banyak peristiwa longsor, Bencana Banjir, konflik antar masyarakat akibat aktivitas tambang ilegal, yang semuanya menimbulkan korban nyawa dan kerugian materi tak sedikit,” katanya.
Sementara, terkait kasus penembakan polisi yang terjadi di tengah penyelidikan kasus tambang ilegal di Solok Selatan, legislator PKB itu ingin Polri melakukan Cek Kesehatan mental berkala untuk semua personelnya. Terutama, bagi anggota polisi yang memiliki kewenangan memegang senjata api.
“Tujuannya Supaya bisa anggota Polri dapat menguasai emosi dan mengendalikan pistol. Harus dilakukan monitoring berkala supaya bibit arogansi bisa dideteksi dari awal,” kata Abdullah.
Kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11) dini hari.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan peristiwa itu diduga karena Dadang tidak terima terhadap penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan.
AKP Dadang Iskandar yang menjadi pelaku dalam kasus tersebut Sekarang dijatuhi Hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Divpropam Polri Gedung TNCC, Mabes Polri, Selasa (26/11).
(thr/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA