Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengalihkan kepemilikan sebagian saham seri B emiten badan usaha milik negara (BUMN) kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).
Sebanyaknya emiten BUMN Sebelumnya melaporkan pengalihan saham Seri B yang selanjutnya diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (7/1).
Emiten yang Sebelumnya menyampaikan laporan tersebut antara lain PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), PT PP Tbk (PTPP), dan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emiten BUMN tersebut menyampaikan perseroan Sebelumnya menerima surat pemberitahuan dari Danantara melalui PT Danantara Asset Management (DAM) dan Kepala BP BUMN Donny Oskaria soal pengalihan saham.
Misalnya, Telkom yang melaporkan BP BUMN Di waktu ini memiliki 1 lembar Saham Seri A Dwiwarna serta tambahan 516.023.535 lembar Saham Seri B dengan hak suara 0,52 persen. Sebelumnya BP BUMN punya 1 lembar saham Saham Seri A Dwiwarna dengan persentase hak suara 0,0000 persen.
Sementara, DAM tetap menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 51.086.330.024 lembar Saham Seri b dengan persentase hak suara 51,57 persen. Sebelumnya DAM punya satu lembar Saham Seri A Dwiwarna dan 516.023.535 lembar Saham Seri dengan persentase hak suara 0,52 persen.
“Adapun klasifikasi saham yang dialihkan Merupakan Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp50,00 per lembar saham dengan harga pengalihan saham ditentukan Sesuai ketentuan nilai buku sebesar Rp25.801.176.750,00 yang mana menggunakan nilai sementara dan Akan segera ditetapkan kemudian secara definitif Sesuai ketentuan Keputusan Kepala BP BUMN,” kata manajemen TLKM.
Perubahan kepemilikan saham BP BUMN dan DAM ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi Syarat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Pasal 2 ayat (3) menyebut Negara Republik Indonesia memiliki saham 1 persen pada BUMN yang merupakan saham seri A Dwiwarna melalui kepala BP BUMN dan 99 persen pada BUMN yang merupakan saham seri B melalui Badan.
(fby/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











