Jakarta, CNN Indonesia —
Isuzu Astra Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia (IAMI) menggambarkan efek lebih luas bakal terjadi andai opsen diterapkan untuk kendaraan komersial Sampai saat ini bisa menaikkan harga barang dan jasa.
Pemerintah Pernah membuat aturan Retribusi Negara baru bernama opsen. Pada kendaraan baru bebannya ada dua, yaitu opsen Retribusi Negara Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Opsen PKB dan opsen BBNKB besarnya masing-masing 66 persen.
Sebagai contoh, salah satu varian truk medium Isuzu Traga memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp118 juta. Bila kendaraan ini dibeli baru di Jabar besar tarif PKB-nya Merupakan 1,12 persen sehingga bebannya Rp1,32 juta.
Sementara BBNKB di Jabar besarnya 12 persen jadi beban pembelian Traga sebesar Rp14,16 juta.
Opsen PKB Traga berarti 66 persen dikali Rp1,32 juta, hasilnya Merupakan 872.256 ribu. Sementara opsen BBNKB-nya Merupakan Rp9.345.600 juta.
Jadi bila konsumen ingin membeli Traga beban Retribusi Negara sebelumnya hanya PKB dan BBNKB Dengan kata lain sebesar Rp15,4 jutaan. Sementara Pada Di waktu ini, setelah ditambah opsen PKB dan opsen BBNKB, totalnya menjadi sekitar Rp25,6 juta.
Rian Erlangga, Division Head of Business Strategy IAMI, menjelaskan hal itu membebani konsumen, apalagi di segmen komersial yang sebagian besar pembelinya menggunakan unit untuk berbisnis.
“Sungguh-sungguh Berniat sangat, sangat berpengaruh. Tidak hanya untuk Isuzu tetapi untuk pasar otomotif,” kata Ia di Jakarta, Rabu (22/1).
“Rasanya itu sangat berat mengingat dengan dinamika yang ada, ada Politik Global dari luar Bahkan, itu purchasing power di Indonesia Kemungkinan tetap sama,” ujar Ia lagi menjelaskan prediksi pasar kendaraan komersial tahun ini.
Bagi APM, beban opsen itu bakal dialihkan ke konsumen yang Pada akhirnya membuat konsumen mesti membeli kendaraan komersial dengan harga lebih mahal.
Seiring berjalannya waktu, mengingat pembeli kendaraan komersial kebanyakan pebisnis, maka Fluktuasi Harga itu Berniat mengerek naik pula biaya operasional. Beban ini nantinya Berniat dialihkan ke konsumen yang berkaitan dengan Usaha Ia.
Misal pada Usaha kendaraan komersial untuk logistik, Diprediksi bisa menjadikan harga jasa semakin tinggi. Dari sudut pandang ini maka harga barang pun diyakini bakal naik.
“Pada Pada intinya Berniat menambah biaya transportasi, bahkan di beberapa Pada Di waktu ini biaya transportasi diturunkan, per kilometernya, kalau sampai naik, Pada akhirnya nanti harga-harga Berniat naik, nah itu multiplier efeknya,” jela Ia.
Pada Di waktu ini sebagian besar pemerintah provinsi di Indonesia menunda atau meringankan beban opsen untuk kendaraan jadi efeknya belum terlalu terasa. Sekalipun demikian Menenangkan ini hanya sementara dan suatu saat Dianjurkan diterapkan sebab Pernah jadi mandat Undang-Undang No. 1 Tahun 2022.
(fea/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA