Medan, CNN Indonesia —
Debat publik kedua Pemilihan Gubernur Sumut 2024 Nanti akan dilaksanakan pada Rabu (6/11) di Hotel Santika Dyandra, Kota Medan. Debat kedua ini mengangkat tema “Peningkatan Daya Saing Daerah dan Pembangunan Ramah Lingkungan”.
Pilgub Sumut 2024 ini Nanti akan mempertemukan pasangan kandidat gubernur Sumut nomor urut 01 Bobby-Surya dengan pasangan kandidat nomor urut 02 Edy Rahmayadi berpasangan dengan Hasan Basri Sagala.
“Untuk tema debat kedua Peningkatan Daya Saing Daerah dan Pembangunan Ramah Lingkungan. Sedangkan jumlah panelisnya sembilan orang,” ujar Koordinator Divisi SDM Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) Sumut Robby Effendy, Jumat (1/11).
Robby menyebutkan panelis debat mendatang, seperti Dr Maslathief Dwi Purnomo, M. Hum, Ph.D; Dr Arifin Saleh, S.Sos, MSP; Prof Dr Taufik Siregar, SH, M.Hum; Dr Edy Ikhsan, MA; Prof Dr Katimin, MA; Dr Wahyu Ario Pratomo, SE, M.Ec; Dr Afnila, SH, M.Hum; Dr Ibnu Affan, SH, M.Hum; dan Dr Taufik Wal Hidayat, S.Sos, M.AP.
“Panelis berasal dari universitas di Kota Medan, ada dosen Sampai saat ini rektor, ” jelasnya.
Robby berharap pelaksanaan debat kedua nanti berjalan lancar dan kondusif. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum Sumut, tambahnya, mengimbau Supaya bisa para pendukung nantinya dapat menjaga tata tertib demi kenyamanan saat berlangsung nya debat.
“Jumlah pendukung yang masuk ruangan debat masih tetap 75 orang per masing-masing paslon. Hanya kami Nanti akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak penghubung masing-masing paslon. Untuk sama sama menjaga tata tertib demi kenyamanan acara debat, ” tegasnya.
Berikut detail subtema Memajukan Daerah.
1. Peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas daerah (konektivitas sistem transportasi publik, ketersediaan akses internet di daerah-daerah).
2. Peningkatan Penanaman Modal daerah (penanaman modal, penciptaan lapangan kerja, penguatan sektor pariwisata).
3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, berikut subtema Menyelesaikan Persoalan Daerah.
1. Degradasi lingkungan dan bencana alam (Bencana Banjir, tanah longsor, reboisasi hutan, pencemaran air, tanah, dan udara, ketersediaan air bersih, industrialisasi, dan AMDAL).
2. Konflik pertanahan, konflik pertambangan, alih fungsi lahan dan eksploitasi hutan, persoalan wilayah perbatasan antar pemerintah daerah.
3. Ketahanan pangan dan energi, inovasi teknologi pembangunan daerah dan percepatan desa mandiri.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA