Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyaknya provinsi di Indonesia Pernah terjadi resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
Kenaikan itu Sesuai aturan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
Dengan kenaikan tersebut, DKI menjadi provinsi dengan upah minimum tertinggi di 2025, Dikenal sebagai menjadi Rp5,39 juta atau naik dari UMP tahun ini sebesar Rp5,06 juta.
Berikut daftar 5 provinsi dengan UMP tertinggi usai naik 6,5 persen:
1. DKI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengetok UMP di ibu kota sebesar Rp5.396.761 per bulan pada 2025. Dengan begitu, DKI menjadi wilayah dengan UMP tertinggi di Indonesia.
UMP DKI tersebut naik 6,5 persen dibandingkan UMP 2024 yang sebesar Rp5.067.381.
2. Papua
Pemprov Papua menetapkan UMP sebesar Rp4.285.850 per bulan pada tahun depan. Angka tersebut Bahkan naik 6,5 persen atau Rp261.578 dibandingkan pada 2024 yang sebesar Rp4.024.270.
3. Kepulauan Babel
Menyusul DKI dan Papua, UMP 2025 Kepulauan Babel Sudah ditetapkan sebesar Rp3.876.600. Angka ini pun naik 6,5 persen dari UMP tahun ini Dikenal sebagai Rp3.640.000.
4. Sulut
Selanjutnya, Pemprov Sulut menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.775.425. Angka ini naik 6,5 persen atau Rp230.425 dari sebelumnya Rp3.545.000.
5. Aceh
Pemerintah Aceh menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.685.616. Angka ini Bahkan naik 6,5 persen atau Rp224.944 dari UMP sebelumnya, Dikenal sebagai Rp3.460.672.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA