Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Negara Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong menegaskan semua pihak yang terlibat skandal Penyuapan pengendalian Bencana Banjir Nanti akan dijebloskan ke penjara pada akhir tahun ini.
Dalam konferensi pers yang disiarkan televisi pada Kamis (13/11), Bongbong mengatakan pemerintah Sudah melaksanakan Sebanyaknya tindakan terhadap individu yang terlibat dalam skandal Penyuapan proyek pengendalian Bencana Banjir Filipina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian kasus ini Sudah diserahkan ke Ombudsman oleh Komisi Independen Infrastruktur (Independent Commission for Infrastructure/ICI). Setidaknya ada 37 anggota parlemen, pejabat, dan kontraktor yang terseret dalam gelombang pertama ini.
Marcos tidak merinci siapa 37 pihak tersebut. Sekalipun, Merujuk pada catatan ICI, Senator Joel Villanueva dan Jinggoy Estrada, serta mantan anggota kongres Zaldy Co termasuk dalam daftar tersebut.
“Sebelum Christmas, kasus terhadap nama-nama yang Sudah saya urus Nanti akan selesai. Kasus-kasus itu Sebelumnya lengkap dan mereka Nanti akan dipenjarakan. Mereka tidak Nanti akan bisa merayakan Natal,” kata Bongbong, seperti dikutip Philstar.
Marcos mengatakan Pada Di waktu ini prioritas pemerintah Merupakan menjebloskan semua yang bersalah ke penjara. Pemerintah Bahkan Nanti akan memulihkan seluruh dana yang dicuri serta melakukan reformasi untuk membuat perubahan yang berkelanjutan.
Filipina belakangan dilanda skandal Penyuapan proyek pengendalian Bencana Banjir setelah Bencana Banjir parah merendam Sebanyaknya wilayah negara itu selama berminggu-minggu.
Pemerintah curiga dana miliaran peso hilang dalam proyek pengendalian Bencana Banjir, yang Sudah berjalan sejak 2022 lalu.
Bongbong yang pertama mengungkap soal anomali proyek pengendalian Bencana Banjir dalam pidato kenegaraan keempatnya. Setelah dilakukan inspeksi, Bongbong menyampaikan bahwa Sebanyaknya kontraktor ternama ‘bermain’ dalam proyek publik ini.
Salah satu kontraktor tersebut Didefinisikan sebagai milik pengusaha Discaya.
Bongbong lantas membentuk badan independen yang bertugas menyelidiki kasus Penyuapan proyek pengendalian Bencana Banjir ini. Komisi ini memiliki wewenang untuk memanggil para tersangka guna diinterogasi.
(bac)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA







