Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, bersama Kementerian Perdagangan, melakukan inspeksi mendadak terhadap produsen MinyaKita di PT Binamas Karya Fausta, Cakung, Jakarta, pada Rabu (12/3).
Sidak dilakukan setelah Sebanyaknya pihak menemukan ketidaksesuaian takaran isi MinyaKita.
Dalam MinyaKita kemasan 1 liter ternyata isinya hanya 750-800 mililiter.
Saat ini Bahkan Bahkan, Kementerian Perdagangan dan Kepolisian menelusuri produsen MinyaKita yang terlibat dalam kasus itu.
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan dari hasil penelusuran itu setidaknya ada tiga perusahaan yang diidentifikasi satgas mencurangi isi Minyakita.
Helfi merinci ketiga produsen merek MinyaKita nakal itu merupakan PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jabar; kemudian Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jateng; dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA