Bantuan Pemerintah Kendaraan Bus Listrik Lebih Bermanfaat di DKI Ketimbang Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua


Jakarta, CNN Indonesia

Bantuan Pemerintah untuk Kendaraan Bus listrik dinilai lebih bermanfaat ketimbang Kendaraan Pribadi listrik dan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik sebab lebih efektif mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta, menurut Inisiatif Strategis Transportasi (Instran).

“Saya titip ke teman-teman jurnalis untuk disuarakan bahwa mensubsidi Kendaraan Bus listrik jauh Nanti akan lebih bermanfaat bagi publik daripada Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik,” kata Pendiri Instran, Ki Darmaningtyas di Jakarta, Kamis (8/1), diberitakan Antara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmaningtyas menjelaskan Bantuan Pemerintah untuk Kendaraan Pribadi listrik dan Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik justru membuat populasinya semakin banyak dan dikatakan bakal bikin macet jalanan.

“Tapi kalau Bantuan Pemerintah Kendaraan Bermotor Roda Dua atau Kendaraan Pribadi listrik, Sebelumnya Tak perlu ditanyakan lagi Nanti akan menambah kemacetan. Memang polusinya berkurang, tetapi kemacetannya Nanti akan bertambah,” katanya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti Kendaraan Pribadi listrik, pemerintah Bahkan Menyajikan Bantuan Pemerintah, salah satunya berupa Retribusi Negara Pertambahan Nilai yang ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Bagi Kendaraan Bus listrik kategorinya sebagai berikut:

– Kendaraan Bus listrik TKDN minimal 40 persen, PPN DTP 10 persen
– Kendaraan Bus listrik TKDN 20-40 persen, PPN DTP 5 persen

Sekalipun PPN DTP itu Sebelumnya berakhir pada Desember 2025. Sejauh ini belum ada keputusan melanjutkannya ke 2026.

Pembina industri otomotif di dalam negeri, Kementerian Perindustrian, Tengah menyiapkan Bantuan Pemerintah baru untuk Mobil Listrik tetapi belum disebutkan buat Kendaraan Bus listrik.

Walau begitu skema Bantuan Pemerintah yang dipaparkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang lebih luas dari sebelumnya, meliputi kategori penggunaan jenis baterai.

Baterai LFP (lithium ferro phosphate) rencananya mendapat stimulus lebih kecil, sedangkan Mobil Listrik menggunakan nikel bakal lebih besar.

Agus pada awal 2026 menekankan soal TKDN produksi lokal yang disebut sebagai prinsip usulan Bantuan Pemerintah baru.

“Tapi Yang terpenting, bagi kita untuk memproduksi kendaraan yang ramah lingkungan itu Bahkan lebih detail lagi insentifnya,” ucap Agus.

(fea)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA