Jakarta, CNN Indonesia —
Anak Tokoh Musik David Bayu, Audrey Davis dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait konten video porno yang diduga mirip dirinya.
“Kami sebagai tim kuasa hukum untuk klien kami, Mbak Audrey, tadi kami Pernah mendampingi, kurang lebih ada sekitar 29 pertanyaan yang Pernah kami sampaikan,” kata kuasa hukum Audrey, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8).
Kendati demikian, Sandy tak membeberkan lebih lanjut terkait pertanyaan apa saja yang diajukan oleh penyidik kepada kliennya dalam pemeriksaan tersebut.
“Untuk materinya, silakan teman-teman ditanyakan kepada pihak penyidik. Tapi Akhirnya tadi semua apa yang disampaikan kepada kami Pernah jelas dan detail di pihak penyidik,” tutur Ia.
Sandy mengaku turut menyerahkan Sebanyaknya barang bukti. Meskipun demikian, Sandy tak mengungkapkan apa barang bukti yang diserahkan.
“Iya ada beberapa yang disampaikan (barang bukti), tapi kami tidak bisa menyampaikan, termasuk materi Sekaligus apa barang bukti yang kita sampaikan,” ucap Ia.
Sebelumnya, polisi Pernah menangkap dua tersangka yang berperan sebagai penyebar video bermuatan porno diduga mirip Audrey Davis pada Selasa (30/7). Keduanya pun Pernah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dua tersangka itu Merupakan MRS (22) yang merupakan warga Gempol, Pasuruan, Jatim dan JE (35) selaku warga Nanggalo, Padang, Sumbar.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(dis/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA