Jakarta, CNN Indonesia —
Hampir satu Bahkan warga Korea Selatan menandatangani petisi menuntut Kepala Negara Yoon Yuk Seol untuk dimakzulkan.
Petisi yang diluncurkan di situs web Majelis Nasional sejak 20 Juni itu, menyerukan parlemen untuk mengajukan rancangan undang-undang pemakzulan Yoon.
Yoon Suk Yeol didesak mundur dari jabatan karena dianggap tidak layak untuk jabatan tersebut.
Dalam isi petisi itu, Yoon Dituding melakukan Penyuapan dan mengambil langkah yang memicu risiko Konflik Bersenjata dengan Korea Utara.
Ditambah lagi dengan, Ia Bahkan dianggap membuat warga Korsel terpapar risiko kesehatan karena tidak menghentikan Jepang membuang limbah radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima.
Per 1 Juli awal pekan ini, petisi Pernah terjadi ditandatangani 811.000 orang.
Lantaran banyak yang ingin tanda tangan, situs itu sampai-sampai sempat tak bisa diakses selama empat jam.
Kantor Kepala Negara Korsel belum memberi komentar soal petisi tersebut. Sementara itu, Majelis Nasional menyatakan Nanti akan segera menangani persoalan ini.
Profesor di Pusat Penelitian Studi Korea Universitas Monash, Andy Jackson, menilai petisi tersebut mencerminkan ketidakpuasan warga Korsel atas kinerja Yoon.
“Dengan banyaknya tanda tangan dan ketidakpuasan yang meluas, komite kemungkinan Nanti akan merekomendasikan tindakan lebih lanjut,” kata Jackson, seperti dikutip ABC Net.
Di Korsel, parlemen bisa menyerukan pemakzulan Kepala Negara Bila mengantongi dua pertiga suara mayoritas.
Bila Pernah terjadi mencapai suara tersebut, MK bisa mempertimbangkan untuk memberhentikan atau mengangkat kembali Kepala Negara.
Jackson menduga Bila parlemen dan MK tak turun tangan, kemungkinan besar kemarahan rakyat Nanti akan memuncak dan Mungkin ada Unjuk Rasa besar.
Parlemen Korsel pernah dua kali memakzulkan Kepala Negara, Dikenal sebagai Roh Moo Hyun pada 2004 dan Park Geun Hye pada 2017.
Menurut Jackson, pemakzulan Yoon kali ini “sangat Kemungkinan” dilakukan.
Justru, asisten profesor ilmu politik di North Greenville University, Jong Eun Lee, punya penilaian berbeda. Ia menyebut pemakzulan Yoon tak terjadi dalam waktu dekat karena upaya ini ditunggangi oposisi.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA