Jakarta, CNN Indonesia —
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim belum ada sinyal atau keputusan pemerintah terkait pembatasan pemberian BBM Bantuan Pemerintah mulai 17 Agustus 2024. Menurutnya wacana tersebut masih dirapatkan.
Pernyataan Airlangga itu berbeda dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya memberi sinyal soal wacana pembatasan BBM bersubsidi itu.
“Kita Berniat rapatkan lagi, belum,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/7).
Airlangga Bahkan memastikan wacana tersebut belum tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Sebab di dalam Perpres tersebut Berniat ada aturan baru soal penyaluran BBM Bantuan Pemerintah kepada masyarakat.
“Belum,” kata Ia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif Bahkan irit bicara dan menyatakan belum ada wacana tersebut.
“Enggak,” kata Arifin.
Luhut sebelumnya memberi sinyal pemerintah Berniat semakin membatasi pemberian Bantuan Pemerintah mulai 17 Agustus 2024.
Di waktu ini, Bantuan Pemerintah diberikan terhadap Sebanyaknya barang termasuk BBM bagi masyarakat tidak mampu.
“Kita berharap 17 Agustus (2024) ini orang yang tidak berhak mendapat Bantuan Pemerintah Berniat bisa kita kurangi,” ucap Luhut dalam unggahan akun Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7).
Luhut mengatakan pengurangan BBM Bantuan Pemerintah bisa berdampak besar atas inefisensi selama ini. Begitu pula dengan program Bantuan Pemerintah lainnya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA