Jakarta, CNN Indonesia —
Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan anggaran makan bergizi gratis yang hanya Rp10 ribu per anak per hari tidak cukup.
Peneliti Celios Bakhrul Fikri mengatakan apa yang dianggarkan pemerintahan Kepala Negara Prabowo Subianto tidak sesuai Syarat. Padahal, ada standar yang Pernah ditetapkan Food and Agriculture Organization (FAO).
“Kita mengungkap bahwa dari FAO, standar pada 2021 untuk makan bergizi gratis di Indonesia atau pemenuhan makan bergizi, paling tidak satu orang itu Dianjurkan mengeluarkan uang sebesar US$4,7 atau sekitar Rp73.681 per hari,” ungkapnya dalam Diskusi Publik dan Peluncuran Laporan ‘Yang Lapar Siapa? Yang Kenyang Siapa? Mitigasi Risiko Program Makan Bergizi Gratis’ via Zoom, Senin (30/12).
“Jadi, ada selisih yang Dianjurkan dipenuhi pemerintah sebesar Rp63 ribu, kalau memang betul-betul Ingin mengentaskan permasalahan kekurangan gizi,” tegas Bakhrul.
Dengan asumsi tiga kali makan, anggaran makan bergizi gratis harusnya Rp23.681 per makan.
Di lain sisi, Celios mengkritisi skema yang diusung pemerintah dalam rencana penyaluran makan bergizi gratis. Pemerintah dinilai tak seharusnya melaksanakan program dengan anggaran Rp71 triliun ini secara terpusat.
Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar mencatat tingkat Pencurian Uang Negara bisa mencapai 12 persen, andai pemerintah tetap melaksanakan program ini secara sentralistik. Apalagi, skema terpusat malah melibatkan banyak pihak yang berpotensi membuat anggaran bocor lebih besar.
Ia lantas mengusulkan transfer langsung ke sekolah-sekolah di daerah. Media menilai skema desentralisasi memiliki potensi Pencurian Uang Negara yang lebih rendah, Dikenal sebagai sebesar 2,5 persen.
“Justru menjadi bancakan baru, potensi Pencurian Uang Negara (Bila dilakukan sentralistis). Bahkan, bisa menjadi skandal Pencurian Uang Negara yang sangat besar, seperti yang terjadi di Tiongkok berkaitan dengan makan siang untuk anak sekolah,” beber Media.
“Kami simulasikan beberapa aspek potensi inefisiensi dan kita melihat ada potensi Pencurian Uang Negara sebesar Rp8,52 triliun pada tahun depan (2025) dari total anggaran Rp71 triliun, Bila skema sentralistis itu dilaksanakan oleh pemerintah,” jelasnya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA