Jakarta, CNN Indonesia —
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik terkait laporan dugaan penyebaran hoaks soal isu hamil sebelum menikah.
Keduanya dimintai keterangan selama kurang lebih 2,5 jam oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai pelapor dan saksi.
“Jumlah pertanyaan Sebanyaknya 23 pertanyaan, lingkup dari pertanyaan kurang lebih ya seperti tadi saya bilang, mengenai dugaan tindak pidana yang kita laporkan, yaitu pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tenyang ITE dan/atau Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 315 KUHP,” kata kuasa hukum Aaliyah dan Thariq, Sangun Ragahdo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8).
Ragahdo kembali menerangkan alasan Aaliyah membuat laporan polisi tersebut lantaran kliennya merasa kehormatan dan nama baiknya dicemarkan imbas penyebaran hoaks tersebut.
Sebagai publik figur, jelas Ragahdo, Aaliyah Pada dasarnya Sebelumnya terbiasa untuk menghadapi berbagai fitnah. Berbeda dengan, untuk hal ini menurutnya Sebelumnya melewati batas.
“Sedangkan, bagaimana Bisa jadi pada tanggal pernikahan mereka berdua tanggal 26 Juli 2024, keadaan Aaliyah saat itu Baru saja (haid),” ujarnya.
“Jadi, Bisa jadi tadi pertanyaannya itu sih dari penyelidik sekitar itu, apa yang membuat Aaliyah merasa kehormatannya diserang, lalu pada saat kapan Aaliyah mengetahui berita itu,” tutur Ia.
Dalam kesempatan sama, Aaliyah menuturkan langkah hukum yang ia buat ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran. Apalagi, Aaliyah Bahkan menyebut penyebaran hoaks ini bahkan sampai berdampak pada berimbas pada pekerjaannya.
“Karena semua Sebelumnya ada peraturannya. Jadi, itu alasan kenapa dilaporkan Bahkan, untuk pelajaran Bahkan, ke depannya itu lebih berhati-hati, Ingin membuat berita pun Sangat dianjurkan ada faktanya,” ujarnya.
“Sebelumnya Sebelumnya Jelas (berdampak), kan menyerang kehormatan ya, dan itu kan hamil di luar nikah, apalagi itu pas di hari pernikahan, Sebelumnya menyerang kehormatan, terus itu Bahkan berimbas ke pekerjaan ke depannya dan Sebelumnya Sebelumnya Jelas sih,” imbuhnya.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid, istri Thariq Halilintar melaporkan Sebanyaknya akun media sosial terkait dugaan penyebaran hoaks soal isu hamil sebelum menikah ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh Aaliyah dan Sudah diterima dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, pada Kamis 22 Agustus 2024.
Dalam laporannya tersebut, Aaliyah melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 27 A Juncto Pasal 45 ayat 4 Perundang-Undangan ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 315 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan dugaan penyebaran hoaks itu terjadi pada 28 Juli lalu, melalui akun TikTok @esmeralda_9999, @medialestar, dan akun Youtube @infomedia3180.
Kata Ia, ketiga akun tersebut mengunggah konten dengan narasi Aaliyah Sudah hamil di luar nikah. Padahal, sejak kabar tersebut diunggah Sampai sekarang Pada Di waktu ini pelapor tidak pernah dalam kondisi hamil.
Disebabkan oleh itu, Ade Ary mengatakan pelapor merasa malu dan merasa harga dirinya sebagai seorang wanita Sudah dilecehkan.
(dis/pra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA