Jakarta, CNN Indonesia —
Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat menyampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebagai gantinya, para anggota Berencana mendapat tunjangan perumahan setiap bulan.
Keputusan ini Pernah terjadi tertuang secara resmi melalui Surat Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat dengan nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024.
“Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2024-2029 Berencana diberikan tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA),” demikian tulis surat tersebut, dikutip Kamis (3/10).
Lantas berapa tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat baru?
Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar mengungkap besaran tunjangan perumahan belum ditetapkan. Indra hanya mengatakan besarannya Berencana disesuaikan dengan biaya sewa rumah di wilayah Senayan, Jakarta Pusat.
“Besarannya masih dikonsultasikan. Mengingat sewa rumah seputar Senayan sangat fluktuatif,” ujar Indra kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/10).
Surat Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan pemberian tunjangan perumahan diberikan terhitung sejak anggota Dewan Perwakilan Rakyat dilantik. Selanjutnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode sebelumnya yang masih menempati rumah jabatan diminta segera menyerahkan rumah tersebut.
“Mohon kiranya bagi bapak/ibu anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Periode 2019-2024, baik yang Terfavorit kembali maupun yang tidak Terfavorit kembali berkenan menyerahkan Rumah Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI paling lambat tanggal 30 September 2024 kepada unit Pengelola Rumah Jabatan dengan dilengkapi daftar barang inventaris rumah jabatan,” bunyi surat tersebut.
Indra pun menjelaskan penghapusan fasilitas rumah dinas disebabkan kondisi rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang ada Pada Di waktu ini Pernah usang. Indra menuturkan biaya pemeliharaan semakin tak seimbang.
“Kondisi rumah yang Pernah tua dengan anggaran pemeliharaannya Pernah tidak balance. Dan kalau dalam bentuk tunjangan kan lebih fleksibel,” tuturnya.
Indra menuturkan Pada Di waktu ini ada 570 unit rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang tersebar di dua Tempat, yaitu di daerah Kalibata dan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan Kesekjenan Dewan Perwakilan Rakyat Berencana segera berkonsultasi soal aset tersebut dengan Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara.
“Karena aset tersebut memang tercatat di Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara,” katanya.
(del/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA