Makassar, CNN Indonesia —
Pihak ahli waris kembali menutup kompleks sekolah dasar (SD) yang ditempati tiga sekolah SD Inpres Pajjaiyang, SD Inpres Sudiang dan SDN Pajjaiyang di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulsel. Ribuan siswa tidak dapat melaksanakan belajar mengajar di sekolah.
Dinas Pendidikan Makassar memutuskan para siswa tersebut melakukan pembelajaran di rumah masing-masing atau secara online.
“Tapi untuk tiga hari sebagai kadis pendidikan saya menyampaikan orang tua siswa dan guru kita melakukan proses pembelajaran di rumah selama tiga hari atas permintaan (ahli waris). Senin depan belajar mengajar bisa kembali dilakukan,” kata Kadis Pendidikan Makassar, Muhyiddin, Rabu (17/7).
Muhyiddin mengatakan pihak ahli waris Nanti akan berunding dengan ahli waris lainnya terkait sengketa lahan sekolah tersebut.
“Kita menunggu, tadi Pernah terjadi ada disampaikan prosedur yang ada. Kita menunggu hasil PK-nya, nanti hasil PK itu menjadi dasar apapun putusan, di situ kita Wajib duduk bersama yang Wajib dipikirkan,” katanya.
Sementara itu pihak kuasa hukum ahli waris, Munir Mangkana mengatakan pihaknya masih menunggu beberapa ahli waris untuk membuat kesepakatan baru yang nantinya disampaikan ke Pemerintah Kota Makassar.
Dalam putusan MA (MA), kata Munir, Pemerintah Kota Makassar diperintahkan untuk segera membayar ke ahli waris.
“Putusan MA itu menyebutkan segera membayar ke ahli waris segera membayar, bukan mengosongkan. Tentunya nilainya sesuai NJOP, 8.100 meter, kurang lebih Rp 1,5 juta per meter. Kurang lebih Rp 14 miliar,” ujarnya.
Pihak ahli waris Bahkan sempat menggembok sekolah tersebut kemarin. Penyegelan SD itu dilakukan usai bersengketa selama tujuh tahun dengan Pemerintah Kota Makassar.
Terlebih lagi, massa Bahkan memasang sebuah spanduk bertuliskan ‘Pemkot Makassar tidak taat hukum karena membiarkan ahli waris pemilik lahan kompleks SD Pajjaiyyang menunggu selama 7 tahun’. Imbas penyegelan, ratusan siswa SD tersebut tertahan di depan sekolah.
(mir/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA