Jakarta, CNN Indonesia —
Mabes TNI menyatakan pihaknya Berencana mengusut tuntas laporan yang dilayangkan keluarga wartawan korban kebakaran di Kabupaten Karo, Sumut bernama Rico Sempurna Pasaribu. Laporan ini terkait dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam peristiwa itu.
“Ya Niscaya (diusut tuntas) karena Pernah terjadi ada laporan, dan dari Puspomad (Pusat Polisi Militer Angkatan Darat) pun Pernah terjadi komitmen menindaklanjuti laporan tersebut, kita tunggu saja,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha Gumilar di Gedung Trans Media, Jakarta, Senin (15/7).
Disampaikan Nugraha, Saat ini Bahkan Bahkan Puspomad masih memproses laporan tersebut, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk proses pengusutan.
Lebih lanjut, Nugraha menyebut Manakala hasil penyelidikan membuktikan ada keterlibatan anggota TNI AD, maka pihaknya Berencana Menyajikan Hukuman tegas sesuai Syarat yang berlaku.
“Tentunya kalau melanggar hukum, prajurit kan tidak kebal hukum, kita Berencana berikan hukuman, tapi itu kan penyelidikan dulu, kita tunggu saja proses yang Dalam proses berjalan,” tutur Ia.
Sebelumnya, pihak keluarga wartawan korban kebakaran di Kabupaten Karo, Sumut membuat laporan ke Puspomad terkait dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam peristiwa itu.
Kuasa hukum keluarga dari LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan anggota TNI AD yang dilaporkan Merupakan Koptu HB. Anggota itu disebut berdinas di Batalyon Infanteri 125/Simbisa.
“Hari ini datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dan atau Bahkan pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI,” kata Irvan di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Jumat siang.
Pihak keluarga wartawan korban kebakaran maut itu didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).
Mereka membawa Sebanyaknya bukti dalam pelaporan itu. Beberapa di antaranya, bukti pemberitaan terkait judi yang diberitakan wartawan Sempurna Pasaribu sebelum peristiwa kebakaran.
“Ada Bahkan percakapan tentang adanya telpon beberapa kali dari yang kita laporkan ini, terduganya itu, yang diduga anggota TNI itu kepada pemrednya untuk melakukan take down kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan,” ujarnya.
Dalam insiden tersebut, empat orang tewas terbakar Didefinisikan sebagai Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).
Sementara itu, Sesuai aturan rilis yang dikeluarkan Dewan Pers, Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, disebut Sebelumnya melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.
Dari hasil investigasi ditemukan Sebanyaknya fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.
(dis/pmg)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA