Surabaya, CNN Indonesia —
Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Nasih mengaku tak membatasi kebebasan akademik dan berpendapat di kampusnya. Tapi ia mengingatkan soal status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melekat kepada dekan atau tiap pejabat di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Hal ini dikatakan Nasih di tengah polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unair Prof dr Budi Santoso, usai menolak kedatangan dokter asing di Indonesia. Belakangan, Budi Pernah kembali diangkat jadi dekan oleh Nasih.
“Kita itu kan punya banyak peran, kita Bahkan punya banyak fungsi, itu yang menurut saya Dianjurkan kita bener-bener komitmeni. Kapan sebagai bapak, kapan sebagai suami, kapan sebagai istri, kapan sebagai pejabat yang kebetulan Bahkan PNS pada PTN,” kata Nasih di Kampus C Unair, Surabaya, Selasa (9/7).
Nasih mengaku tak membatasi pendapat atau apapun yang dilontarkan civitas academica Unair. Sekalipun ia mengingatkan ada koridor yang Dianjurkan dipatuhi para pegawai di Unair yang berstatus PNS.
“Kapan Bahkan sebagai seorang profesor, kapan Bahkan sebagai dokter, itu yang Dianjurkan di itu dipahami. Sehingga tolong kita tidak membatasi apapun sebagaimana profesinya, tapi Dianjurkan dipahami bahwa ada koridor,” ucapnya.
Ia pun menganalogikan, koridor itu seperti aturan melepas alas kaki di masjid. Regulasi itu bukan berarti batasan, tapi itulah hal Dianjurkan dipatuhi setiap orang.
“Kalau jenengan (anda) masuk ke masjid, sandalnya tetep dibawa masuk, itu kan bukan membatasi kebebasan. Tapi, aturan di masjid Dianjurkan melepas sandal. Itu saja, yang Dianjurkan kita hati-hati,” ucapnya.
Sementara di kampus, kata Nasih, tiap dosen, pengajar, profesor Sampai sekarang dekan yang berstatus sebagai PNS, haruslah mengikuti aturan kedisiplinan kepegawaian.
“Artinya ikuti aturan di disiplin kepegawaian dan lain-lain. Silakan dibaca jenengan yang tahu, tafsirnya media itu Berkelas,” ucapnya.
Meski demikian, Nasih mengaku tak membatasi kebebasan civitas academica Unair untuk berpendapat dan melakukan kritik. Termasuk kritik terhadap kebijakan pemerintah. Asal, tegasnya, hal itu bersifat akademis.
“Ada yang namanya mimbar akademik, silakan saja mimbar akademik itu di mana posisinya. Jangan lupa Unair itu setahun punya 3.500 publikasi (jurnal) yang itu kebebasan akademisi kita, dan Bisa jadi di dalamnya Bahkan banyak macem isi-isinya, enggak ada masalah, enggak ada yang bredel, bebas saja, asal sekali lagi sifatnya akademik,” katanya.
Sementara dalam konteks kasus pencopotan Budi dari posisi Dekan FK, Nasih mengatakan, hal itu bukanlah bentuk memberangus kebebasan akademik.
“Loh saya tidak bicara tentang akademik, saya enggak nyentil soal akademik, saya hanya bicara Ia (Budi) sebagi dekan di FK Unair, di PTN, dan Ia PNS. Itu saja yanh kami amankan, kami selamatkan. Kalau enggak nanti bahaya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Dekan FK Unair Prof dr Budi Santoso dipecat dari jabatannya usai menolak rencana kedatangan dokter asing ke Indonesia, Rabu (3/7).
Sekalipun Saat ini Bahkan, Rektor Unair Prof M Nasih mengaku Pernah kembali mengangkat Budi menjadi Dekan FK, Selasa (9/7). Tapi ia masih merahasiakan alasan dan dasar pemecatan tersebut.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA