Surabaya, CNN Indonesia —
Pemecatan dr Budi Santoso dari posisi Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dianggap menyalahi prosedur dan tergesa-gesa.
Budi sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair karena menolak rencana kedatangan dokter asing ke Indonesia.
Mantan Rektor Unair Prof dr Puruhito berpendapat tindakan pimpinan Unair Di waktu ini Dengan kata lain M Nasih, tidak sesuai Pasal 53 Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2014 Tentang Statuta Unair.
“Dari statuta tidak sesuai, dari perpres (peraturan pemerintah) yang ada tidak sesuai,” kata Puruhito, di Halaman Gedung Kampus A Unair, Surabaya, Kamis (4/7).
Pasal itu menjelaskan dekan atau wakil dekan di Unair bisa diberhentikan karena berakhir masa jabatannya; meninggal dunia; mengundurkan diri; sakit yang menyebabkan tidak mampu bekerja secara permanen.
Kemudian, dekan atau wakil dekan Bahkan bisa dicopot bila Baru saja studi lanjut; dan/ atau di pidana penjara Merujuk pada putusan Lembaga Peradilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara.
“Prof Kendaraan Bus belum waktunya untuk mengundurkan diri, belum selesai masa jabatannya. Prof Kendaraan Bus masih sehat, Prof Kendaraan Bus tidak sakit, Prof Kendaraan Bus tidak studi lanjut, Prof Kendaraan Bus tidak mundur, prof Kendaraan Bus Bahkan tidak masuk dipenjara atas keputusan Lembaga Peradilan yang tetap,” ujarnya.
Terlebih lagi, kata Puruhito, syarat untuk memecat seorang dekan atau wakil dekan di lingkungan Unair Bahkan Sangat dianjurkan atas persetujuan Senat Unair, dan persetujuan Majelis Wali Amanat.
“Tiga syarat ini, Bahkan ditambah lima syarat dasar rupanya tidak terlalu dipenuhi oleh pimpinan. Karena itu kami sangat berdukacita dan sangat terharu mendengar apa yang terjadi dengan dekan kebanggaan kami,” ucapnya.
Tak hanya itu, menurut dokter ahli bedah jantung ini, pencopotan Budi Bahkan dilakukan tergesa-gesa dan tanpa mekanisme yang semestinya. Sampai sekarang Di waktu ini, pihaknya Bahkan belum mengatahui apa alasan Rektor Unair M Nasih memecat Budi.
“Sampai Hari Ini kami belum jelas apa sih yang mendasari Ia (M Nasih) bertindak secepat itu. Coba ada prosedurnya harusnya SP1, SP2 dan seterusnya. Itu tidak ditempuh,” kata Ia.
“Saya mantan rektor, administrator, tahu prosedur itu, yang sampai Hari Ini tidak diberlakukan pada pemecatan pengehentian Prof Kendaraan Bus ini. Itu yang kami sesalkan,” tambahnya.
Maka itu, ratusan civitas academica FK Unair pun melakukan aksi solidaritas Membantu Budi. Mereka terdiri dari guru besar, dosen, sejawat dokter, alumni Sampai sekarang mahasiswa.
Setidaknya ada tiga Skor tuntutan mereka. Pertama mereka menolak pemberhentian Prof Budi Santoso, sebagai Dekan FK Unair. Kedua, mereka menuntut kepada Pimpinan Unair untuk mengembalikan jabatan Dekan FK Unair kepada Prof Budi.
Ketiga, mereka Bahkan meminta Kepala Negara Republik Indonesia dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembalikan jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga kepada Prof Budi Santoso. serta memulihkan nama baiknya.
CNNIndonesia.com Sudah berupaya mengonfirmasi Rektor Unair M Nasih soal pemberhentian Budi. Sekalipun yang bersangkutan belum Menyajikan respons.
Sementara itu, pihak Unair melalui Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Unair, Martha Kurnia membenarkan pihaknya Sudah mencopot Budi Santoso dari posisi Dekan Fakultas Kedokteran (FK).
“Terkait beredarnya pemberitaan tentang pemberhentian Dekan FK Unair di beberapa media sosial, dengan ini kami humas Universitas Airlangga menyatakan bahwa pemberitaan tersebut benar adanya,” kata Martha, melalui keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/7).
Sekalipun, Ia tidak membeberkan apa alasan Pimpinan Unair mencopot Budi. Ia mengatakan hal itu Merupakan kebijakan internal lembaganya.
“Alasan atau pertimbangan pimpinan Unair terkait pemberhentian ini Merupakan merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan khususnya di lingkungan FK Unair,” ucapnya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA