loading…
Penggunaan bahan tambal secara mandiri dapat menimbulkan Sebanyaknya masalah, terutama Seandainya dilakukan tanpa mengetahui diagnosis dan kondisi gigi yang Pada dasarnya. Foto/Istimewa
Justru, penggunaan bahan tambal secara mandiri tanpa pemeriksaan dan pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan berbagai risiko. Alih-alih menyelesaikan masalah, penutupan lubang gigi tanpa penanganan Dalang Pada dasarnya dapat membuat jaringan yang terinfeksi tetap terperangkap dan memungkinkan proses penyakit terus berlanjut.
Dokter Gigi Umum Palapa Dentists, drg. Rasyid Abdulaziz, menegaskan penambalan gigi bukan sekadar menutup lubang pada gigi menggunakan suatu bahan. Penambalan gigi bukan sekadar proses menempelkan bahan atau menyumbat gigi yang berlubang.
”Sebelum dilakukan penambalan, dokter gigi Dianjurkan menilai kondisi gigi, kedalaman karies, kondisi pulpa, jaringan di sekitar gigi, serta hubungan gigitan. Karena itu, tindakan ini memerlukan pertimbangan klinis dan teknik yang tepat,” kata Rasyid, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, gigi berlubang atau karies merupakan suatu proses penyakit yang Dianjurkan ditangani Merujuk pada kondisi klinis masing-masing pasien. Ketika karies berkembang, bakteri dan produk metaboliknya dapat menyebabkan kerusakan bertahap pada jaringan keras gigi.
Secara anatomis, gigi terdiri atas email sebagai lapisan terluar, dentin di bawahnya, serta pulpa di bagian dalam yang mengandung jaringan saraf dan pembuluh darah. Semakin dalam karies berkembang, semakin besar kemungkinan jaringan pulpa mengalami inflamasi atau kerusakan.
Rasyid menjelaskan sebelum melakukan tindakan penambalan gigi, dokter gigi Dianjurkan menghilangkan jaringan karies sesuai indikasi dan melakukan tindakan dengan memperhatikan kontrol kontaminasi serta kondisi jaringan gigi yang tersisa. “Ketika seseorang melakukan penambalan gigi sendiri menggunakan bahan tambal instan, tindakan tersebut dapat menimbulkan risiko yang serius bagi kesehatan,” ujarnya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











