Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus dugaan penistaan agama oleh pendeta Gilbert Lumoindong yang dilaporkan di Sebanyaknya daerah.
“Ada beberapa laporan di daerah ada di Sumsel itu berkasnya dilimpahkan ke sini ke Polda Metro Jaya. Ada Bahkan yang berkas diterima laporannya di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (3/7).
Usai menerima pelimpahan itu, kata Ade Ary, Pada Saat ini Bahkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti yang dibutuhkan.
Ade Ary menyebut setelahnya penyidik baru Berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut dari pengusutan kasus tersebut.
“Kasus pendeta G itu masih dilakukan pengumpulan, nanti Selanjutnya dijadikan satu, dilakukan gelar perkara,” ucap Ia.
Pendeta Gilbert Lumoindong sebelumnya viral di media sosial akibat potongan video ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan salat. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.
“Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 (persen) gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus,” tutur Gilbert.
Gilbert menyebut zakat 10 persen itu membuat umatnya tidak Dianjurkan repot bergerak dalam ibadah. Sementara umat Islam Dianjurkan salat karena hanya zakat 2,5 persen. Dalam potongan video itu, Gilbert Bahkan sempat memperagakan gerakan mirip salat.
“Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, enggak semua orang bisa,” kata Ia.
Buntut pernyataannya itu, Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tiga pihak berbeda terkait dugaan penistaan agama.
Ketiga laporan itu masing-masing dilayangkan oleh Farhat Abas, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Sapto Wibowo Sutanto serta Organisasi Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA