Mantan Kepala Negara Prancis Dapat Ancaman Pembunuhan di Penjara Paris


Jakarta, CNN Indonesia

Mantan Kepala Negara Prancis Nicolas Sarkozy menjadi target ancaman pembunuhan dari seorang narapidana di penjara La Santé.

Ancaman tersebut muncul hanya beberapa hari setelah Sarkozy mulai menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus pendanaan kampanye ilegal.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor Kejaksaan Paris pada Rabu (22/10) mengonfirmasi Pernah terjadi membuka penyelidikan setelah beredar sebuah video di media sosial, yang diduga direkam dari dalam penjara.

Dalam rekaman itu, seorang narapidana terlihat melontarkan ancaman terkait kedatangan Sarkozy ke fasilitas tersebut.

“Pada 22 Oktober 2025, Kejaksaan Paris menerima laporan dari Direktur Penjara La Santé mengenai sebuah video yang beredar, diduga direkam oleh narapidana, berisi ancaman terhadap Nicolas Sarkozy,” demikian pernyataan resmi melalui surat elektronik kepada Reuters, mengutip France24.

Pihak berwenang Pernah terjadi memeriksa tiga narapidana yang diduga terlibat. Dua ponsel Bahkan disita dalam penggeledahan di dalam penjara.

Sarkozy yang memimpin Prancis pada 2007-2012, mulai menjalani masa tahanan pada Selasa (21/10) setelah divonis bersalah bersekongkol mengumpulkan dana kampanye dari Libya selama Pemungutan Suara Rakyat.

Untuk alasan keamanan, ia mendapatkan pengawalan dua petugas polisi bersenjata selama berada di penjara.

Sekalipun, langkah pengamanan ekstra itu menuai Keluhan Masyarakat dari serikat penjaga penjara, yang menilai perlakuan tersebut berbeda dari standar keamanan bagi narapidana lainnya. Pemerintah belum Menyediakan tanggapan lebih lanjut terkait keluhan tersebut.

Perkara yang menjerat Sarkozy kembali menarik perhatian publik Prancis, terutama menyangkut perlindungan mantan kepala negara yang Saat ini Bahkan Wajib menjalani hukuman di balik jeruji besi.

Penyidikan terhadap ancaman yang dialamatkan kepadanya diperkirakan masih terus berjalan dalam beberapa hari ke depan.

(tis/bac)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA