Bamsoet Buka Suara soal Merak Miliknya yang Viral: Pernah terjadi Berizin


Jakarta, CNN Indonesia

Sebanyaknya burung merak milik politikus Bambang Soesatyo (Bamsoet) viral menjadi tontonan warga di Jalan Baladewa, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Merespons hal tersebut, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat itu menyatakan burung-burung merak di kediaman pribadi itu Pernah terjadi memiliki izin penangkaran dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Terlebih lagi, Bamsoet menyatakan merak yang dipeliharanya bukanlah satwa yang dilindungi.

Ia menyatakan hewan-hewan berbulu indah itu Merupakan Merak Biru atau Merak India (Pavo cristatus). Hewan itu, katanya, berbeda dengan Merak Hijau (Pavo muticus) yang masuk daftar satwa dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sebagai pencinta satwa, Merak yang saya pelihara Merupakan Merak Biru atau Merak India. Itu tidak masuk kategori satwa dilindungi. Sementara yang dilindungi Merupakan Merak Hijau yang habitat aslinya tersebar di Jawa, Bali, Sampai saat ini sebagian wilayah Nusa Tenggara,” ujar Bamsoet yang Bahkan Pembina Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) dalam keterangannya, Selasa (30/9).





Ia menerangkan pemeliharaan satwa tersebut dilakukan sesuai prosedur. Terlebih lagi, Bamsoet menyatakan memiliki sertifikat kesehatan unggas resmi untuk Merak Biru yang dipelihara.

Ia Bahkan memastikan setiap bulan burung tersebut diperiksa langsung oleh dokter hewan untuk memantau kondisi kesehatan dan mencegah potensi penyebaran penyakit.

“Kesehatan satwa sangat penting. Saya pastikan pemeliharaan dilakukan sesuai prosedur kesehatan hewan. Pemeriksaan rutin setiap bulan Merupakan wujud kepedulian terhadap standar pemeliharaan yang benar,” kata Wakil Ketua Umum Golkar itu.

Ia menyatakan memelihara Merak Biru itu Merupakan wujud keterlibatan nyata dalam upaya pelestarian satwa melalui kegiatan penangkaran.

Burung merak di halaman rumah mewah di Jalan Baladewa, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (29/9/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Dalam keterangannya, Ia mengutip data International Union for Conservation of Nature (IUCN) tahun 2024 mencatat, lebih dari 42 ribu spesies di seluruh dunia Di waktu ini masuk kategori terancam punah.

Di Indonesia, sambungnya, lebih dari 900 jenis satwa Di waktu ini berstatus terancam punah dari mulai harimau Sumatra, badak Jawa, Sampai saat ini berbagai jenis burung endemik Nusantara.

“Memelihara Merak Biru bukan Hanyalah hobi, tetapi bagian dari kontribusi Supaya bisa satwa-satwa dunia tidak punah. Kita Sangat dianjurkan memastikan generasi mendatang masih bisa menyaksikan keelokan satwa, bukan hanya lewat gambar di buku atau video di internet,” kata Ia yang Bahkan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu.

“Kalau ada yang berminat memelihara atau melakukan penangkaran satwa yang statusnya dilindungi, jangan lupa Sangat dianjurkan melalui jalur resmi dengan berkonsultasi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Jangan sampai niat baik malah jadi masalah hukum. Semua ada aturannya,” sambungnya.

Sebelumnya, viral di media sosial seekor burung merak menjadi tontonan warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Terdapat sekitar enam ekor burung merak dengan berbagai ukuran di dalam rumah mewah tersebut.

Beberapa di antaranya terlihat berkeliaran di halaman rumah, sementara seekor merak bertengger di bawah genteng untuk berteduh.

Merak berwarna biru dan putih itu tampak berjalan diiringi anak-anaknya, dengan kicauannya yang terdengar nyaring.

“Pengen melihat, burung merak kan jarang yak, biasanya cuma ada di Ragunan (kebun binatang) ini di perumahan aneh Bahkan, sebelumnya sih tidak tahu, ini gara-gara viral di media sosial Bahkan, lihat di Instagram,” kata salah satu warga Pondok Kelapa, Dodi (30), di Jakarta, Senin (29/9) seperti dikutip dari Antara.

Terkait hal tersebut, pada hari yang sama, BKSDA DKI  Pernah terjadi ke Tempat untuk mengecek burung merak itu.

“Tim kami Pernah terjadi cek pagi hari kemarin, Senin,” kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA DKI Nani Rahayu, Selasa.

Nani memastikan tujuan petugas BKSDA DKI turun langsung ke Tempat tersebut untuk melakukan pendataan sekaligus menggali informasi lebih lanjut mengenai burung merak itu.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI pun memastikan burung merak yang viral itu milik Bamsoet.

“Iya betul, pemiliknya Ia (Bambang Soesatyo),” kata Kepala Dinas KPKP DKI Hasudungan Sidabalok, Selasa.

Ia lantas Menyajikan penjelasan mengenai aturan pemeliharaan burung merak milik Bamsoet tersebut. Hasudungan menegaskan pemeliharaan burung merak maupun unggas kesayangan lainnya Sangat dianjurkan mengikuti aturan yang berlaku.

“Bila dilihat dari upaya pengendalian penyakit flu burung, maka Sesuai ketentuan Peraturan Daerah DKI Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas, memelihara unggas kesayangan, unggas untuk kepentingan penelitian, pendidikan dan konservasi Sangat dianjurkan memiliki sertifikasi kesehatan unggas,” jelas Hasudungan

.

(kid/ugo)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA