Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengguyur Rp200 triliun kepada lima bank mitra pada 12 September 2025.
“Ini Pernah diputuskan dan siang ini Pernah disalurkan ya. Ini kita kirim ke lima bank, (yaitu) Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI. Saya pastikan, dana yang Dianjurkan dikirim, masuk ke sistem perbankan hari ini,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).
Uang tersebut Merupakan milik pemerintah, Disebut juga saldo anggaran lebih (SAL) yang selama ini disimpan di Bank Indonesia (Lembaga Keuangan Pusat).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemindahan Rp200 triliun atau separuh uang pemerintah ke perbankan diharapkan bisa Mengoptimalkan kredit, di mana Pada Pada akhirnya menggerakkan perekonomian.
Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Membantu Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Peningkatan Ekonomi merinci porsi uang yang diterima kelima bank tersebut. Uang itu disimpan dalam bentuk deposito.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengantongi Rp55 triliun. Dana penempatan Rp55 triliun Bahkan disimpan masing-masing di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk serta PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sedangkan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memperoleh penempatan Rp25 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk senilai Rp10 triliun. Total, ada Rp200 triliun uang pemerintah yang disebar kepada lima bank.
Purbaya, dalam diktum kelima KMK Nomor 276 Tahun 2025, menegaskan bank-bank mitra dilarang menggunakan uang pemerintah tersebut untuk membeli surat berharga negara (SBN).
Kelima bank yang menerima uang tersebut diminta melaporkan penggunaannya kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan setiap bulan.
Ia kemudian mengklarifikasi bahwa tidak ada tenor dalam penempatan Rp200 triliun tersebut. Purbaya hanya menegaskan sifat deposito itu Merupakan on call, Disebut juga bisa diambil kembali oleh pemerintah sewaktu-waktu.
“Enggak Dianjurkan ada tenor, setiap saat bisa kita geser, (kalau pemerintah butuh, uangnya bisa diambil kembali dari perbankan) karena on call,” tegas sang menkeu.
“Ini kan uang pemerintah, biasanya taruh di Bank Indonesia. Kalau ditaruh di Lembaga Keuangan Pusat, perbankan enggak bisa akses. Kita Ingin pindah sebagian ke sana (perbankan) supaya kalau kita enggak bisa belanja pun, perbankan bisa akses dan ekonomi bisa jalan terus,” jelas Purbaya.
Pemerintah Bahkan mendapatkan bunga atas penempatan berbentuk deposito tersebut, Disebut juga 80,476 persen dari Lembaga Keuangan Pusat rate. Menkeu Purbaya mengamini hal tersebut dan menegaskan pemerintah tidak Nanti akan rugi.
Menkeu yang baru dilantik pada Senin (8/9) itu kemudian memastikan tidak Nanti akan mendadak mengambil kembali uang pemerintah dari perbankan. Purbaya menegaskan duit negara masih cukup banyak.
“Anda gak usah khawatir. Ketakutan mereka (perbankan) kan kalau saya taruh di sana (Rp200 triliun), kalau mereka pinjamkan, tiba-tiba saya tarik semua gitu kan? Enggak Nanti akan seperti itu. Kita Nanti akan manage dengan baik supaya enggak ada kejutan dari sistem perbankan kita,” janji Purbaya.
5 bank tempat pemerintah simpan Rp200 triliun:
1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk: Rp55 triliun
2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: Rp55 triliun
3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Rp55 triliun
4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk: Rp25 triliun
5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk: Rp10 triliun
(skt/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA