Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Susno Duadji mengungkap kunci utama dalam memberantas kasus judi online di Indonesia.
“Tinggal permasalahannya satu saja, Ingin atau tidak memberantas ini, itu saja, tapi saya tidak yakin ini Nanti akan terberantas kalau melihat kemauan,” kata Ia, dalam acara diskusi bertema ‘Jeratan Pinjol + Judol = Duet Maut Pembawa Nahas’ pada Rabu (26/6).
Menurutnya, memberantas kasus judi online ini terbilang cukup mudah Bila dibandingkan dengan memberantas judi offline.
Sebab, banyak jejak elektronik yang tersebar dan ditinggalkan. Hal ini Nanti akan memudahkan aparat penegak hukum untuk melakukan pelacakan dan penyelidikan.
“Untuk melacaknya (judi online) tidak sesulit judi offline, karena jejak elektronik itu ada, di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) kan bisa dilacak rekening siapa, transfer kemana, berapa banyak, kalau Ke arah rekeningnya hanya satu ya berarti di situ pusatnya,” jelas Susno.
Sehingga, yang diperlukan hanya keseriusan penanganan dari beberapa pihak di antaranya Kominfo, Polri, Sampai saat ini pihak Bank.
“Ada yang mengatakan bandarnya di Vietnam, di Kamboja, di negara lain tapi kan transaksinya diawali dari Indonesia, tinggal bagaimana kerja sama antara Bank dengan Provider, yang dalam hal ini diawasi atau diatur oleh Kominfo.”
Terlebih, Saat ini Bahkan Bahkan kasus judi online bukan lagi melanda masyarakat sipil biasa, tapi Bahkan aparat negara.
Terpisah, pemerintah di berbagai kementerian dan lembaga Saat ini Bahkan Bahkan gencar memberantas judi online.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang Bahkan berstatus Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online misalnya, pada awal pekan lalu mengumpulkan Sebanyaknya ormas keagamaan untuk membahas pemberantasan judi online.
Muhadjir menegaskan komitmen pemerintah memberantas judi online. Ia menyitir ucapan Pemimpin Negara Jokowi tentang bahaya judi online.
“Pemimpin Negara mengajak tokoh agama, masyarakat, untuk saling mengingatkan, menginformasikan, melaporkan kalau ada indikasi judi online,” ujarnya di kantor Kemenko PMK, Selasa (25/6).
Di kesempatan lain, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas) bakal diminta untuk mengawasi minimarket yang menjual pulsa untuk judi online.
“Pengawasan terhadap minimarket-minimarket yang menjual pulsa isi ulang, top up, untuk bermain judi online. Ini saya minta memang Dianjurkan ditutup, kecuali pelayanan untuk telpon seperti untuk alat komunikasi, silakan,” kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/6).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhir pekan lalu Bahkan mengumumkan memutus jalur internet diduga digunakan untuk judi online, terutama dari dan ke Kamboja dan kota Davao di Filipina.
Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi Nanti akan Menyajikan surat peringatan ketiga kepada aplikasi pesan instan Telegram Bila tidak ada respons dan tak kooperatif dalam menangani konten judi online (judol).
“Sebentar lagi, minggu ini [peringatan ketiga]. [Enggak ada respons] ditutup,” kata Budi di Jakarta, Rabu (19/6).
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Bareskrim Polri dan seluruh jajarannya Nanti akan terus bergerak untuk mengungkap kasus judi online di Indonesia.
“Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agak dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini Kemungkinan sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama international sehingga kita bisa maksimal,” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (22/6).
(rni/arh)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA