Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Kasus Pencurian Uang Negara tata kelola minyak mentah di PT Pertamina 2018-2023 masih terus dikembangkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Pernah terjadi menetapkan sembilan orang tersangka.
Terkini, pada Jumat (28/2), Kejagung menggeledah Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di Cilegon, Banten. Sekalipun, belum ada hasil yang disampaikan Kejagung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini perkembangan terbaru kasus Pencurian Uang Negara minyak mentah Mengikuti rangkuman CNNIndonesia.com.
Sembilan tersangka
Sampai saat ini Di waktu ini Pernah terjadi ada sembilan tersangka dalam kasus Pencurian Uang Negara tersebut. Para tersangka terdiri dari enam pihak Pertamina dan tiga pihak swasta.
Mereka yaitu Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga serta Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Kemudian, Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Adapun tersangka dari pihak swasta Merupakan Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Komentar Pemimpin Negara Prabowo
Pemimpin Negara Prabowo Subianto Pernah terjadi merespons soal kasus dugaan Pencurian Uang Negara yang merugikan keuangan negara Sampai saat ini Rp 193,7 triliun itu. Ia menyatakan penegakkan hukum masih berlangsung.
“Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua,” kata Prabowo di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2).
Ketua Umum Gerindra itu Bahkan menegaskan berpihak pada rakyat. Ia menuturkan Nanti akan bersih-bersih.
“Kami Nanti akan bersihkan, kami Nanti akan tegakkan. Kami Nanti akan membela kepentingan rakyat,” ucapnya.
Respons Pertamina
PT Pertamina (Persero) Pernah terjadi membantah Pertamax merupakan BBM hasil oplosan.
Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan Pertamax tetap sesuai standar, yaitu RON 92, dan memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang Pernah terjadi ditetapkan Ditjen Migas.
Fadjar menyebut Kementerian ESDM Bahkan terus mengawasi mutu BBM dengan Tips melakukan uji sampel BBM dari berbagai SPBU secara periodik.
Ia menerangkan ada perbedaan signifikan antara oplosan dengan blending BBM. Oplosan Merupakan istilah pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan, sedangkan blending merupakan praktik umum (common practice) dalam proses produksi bahan bakar.
“Blending dimaksud Merupakan proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya,” imbuhnya.
Fadjar mencontohkan Pertalite yang merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 atau yang lebih tinggi dengan bahan bakar RON yang lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90.
Dengan demikian, Fadjar mengimbau masyarakat tidak Dianjurkan khawatir terkait mutu BBM Pertamina
“Kualitas Pertamax Pernah terjadi sesuai dengan spesifikasinya, yaitu dengan standar oktan 92,” ujar Fadjar dalam keterangan tertulis, Rabu.
Barang bukti yang disita Kejagung
Sampai saat ini 28 Februari, Kejagung Pernah terjadi menggeledah rumah tersangka Dimas Werhaspati, depo minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) milik tersangka Kerry Andrianto Riza, dan dua rumah saudagar minyak Riza Chalid.
Dari rumah Dimas, penyidik menyita duit Rp971.046.000 yang terdiri dari 20.000 pecahan Mata Uang Asing Singapura, 20.000 Mata Uang Asing AS, dan 4.000 lembar pecahan 100 ribu IDR.
Kemudian, 95 bundel dokumen berupa surat dan kontrak dari depo minyak PT OTM serta dua buah ponsel milik Kerry. Apalagi, ada CCTV dari dua rumah Riza Chalid.
(tsa/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA