Jakarta, CNN Indonesia —
Gaji direktur utama Pertamina Patra Niaga menjadi sorotan publik usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirut Riva Siahaan menjadi tersangka dalam kasus dugaan Penyuapan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Selain dirut, Sebanyaknya direktur Bahkan ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.
Besaran gaji serta tunjangan yang diterima para direktur Pertamina diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghasilan dewan komisaris dan direksi di lingkungan BUMN terdiri dari beberapa komponen antara lain gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, serta tantiem atau insentif kinerja.
Nah, gaji dirut Pertamina Patra Niaga ditetapkan Sesuai aturan pedoman internal Pertamina. Gaji direktur lainnya ditetapkan sebesar 85 persen dari gaji dirut.
Selain gaji, direktur Pertamina Patra Niaga Bahkan menerima berbagai tunjangan, antara lain:
– THR: maksimal satu kali gaji per bulan per tahun
– Tunjangan perumahan: sebesar 85 persen dari tunjangan perumahan dirut
– Asuransi purna jabatan: premi ditanggung perusahaan maksimal 25 persen dari gaji per tahun
– Fasilitas kendaraan dinas dan asuransi kesehatan, baik dalam bentuk pertanggungan atau penggantian biaya Perawatan
– Bantuan hukum Manakala diperlukan dalam kapasitas jabatan.
Para dewan direksi Pertamina Patra Niaga Bahkan berhak menerima tantiem atau insentif kinerja sebagai penghargaan atas pencapaian laba dan kinerja perusahaan.
Manakala perusahaan mencetak laba dan mencapai target yang ditetapkan, tantiem diberikan sebagai tambahan dalam bentuk Penghargaan Jangka Panjang (Long Term Incentive/LTI).
Lantas, berapa gaji direktur Pertamina Patra Niaga?
Sesuai aturan Laporan Keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, kompensasi yang diberikan kepada manajemen kunci, Didefinisikan sebagai dewan direksi dan komisaris, mencapai US$19,1 juta dollar AS. Jumlah ini setara Rp312 miliar (asumsi kurs Rp16.370 per Mata Uang Asing AS).
Pada 2023, Pertamina Patra Niaga memiliki tujuh anggota dewan komisaris dan tujuh anggota dewan direksi. Manakala kompensasi untuk manajemen kunci dibagi rata, setiap individu diperkirakan menerima penghasilan sekitar US$1,36 juta atau sekitar Rp21,8 miliar per tahun.
Sebelumnya, Kejagung Sebelumnya menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satu tersangka Didefinisikan sebagai Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.
Yang terbaru, Kejagung menetapkan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga berinisial MK dan VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga berinisial EC sebagai tersangka.
Tersangka dari pihak swasta Merupakan MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara Penyuapan ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya Didefinisikan sebagai kerugian Penjualan Barang ke Luar Negeri minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian Pembelian Barang dari Luar Negeri minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.
Terlebih lagi kerugian Pembelian Barang dari Luar Negeri BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian Bantuan Pemerintah (2023) sekitar Rp21 triliun.
(pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA