Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyak delapan atau seluruh fraksi di Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui RUU perubahan keempat tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibawa ke sidang paripurna pada Selasa (18/2).
Rapat pengambilan keputusan tingkat satu RUU Minerba digelar dalam rapat Panja di Baleg Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (17/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Setelah kita mendengarkan pendapat mini fraksi, dari 8 fraksi, 100 seluruhnya menyetujui, RUU tentang perubahan keempat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. Sama-sama tepuk tangan untuk kita semuanya,” kata Ketua Baleg Dewan Perwakilan Rakyat, Bob Hasan.
Bob mengatakan lewat RUU Minerba, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat ingin pertambangan mulai melibatkan masyarakat.
Bob membantah pembahasan RUU Minerba dilakukan tergesa-gesa. Ia mengklaim pihaknya Pernah melibatkan seluruh unsur.
“Kemudian Bahkan adanya pergeseran pendapat baru tentang pelibatan masyarakat adat, begitu ya, dan bahkan ada pergeseran perguruan tinggi. Jadi tidak serta merta dan tidak tergesa-gesa RUU ini dibentuk,” katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir terus mengebut pembahasan RUU Minerba. Rapat sebagian digelar tertutup dan dibahas Sampai saat ini tengah malam.
Wakil Ketua Baleg Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia beralasan, rapat digelar tertutup karena menyangkut persoalan di lapangan terkait perusahaan tambang. Justru, Ia memastikan pihaknya tak hendak menutupi pasal-pasal krusial dalam RUU tersebut.
“Supaya kita bisa menemukan formula atau frase-frase atau pasal-pasal yang lebih tepat, bahkan sampai malam-malam kan kita,” katanya.
Usai disetujui tingkat satu, RUU Minerba selanjutnya Nanti akan dibawa ke Paripurna yang rencananya Nanti akan digelar besok untuk disahkan menjadi undang-undang.
(thr/wis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA