Surabaya, CNN Indonesia —
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tengah mendalami dugaan aktivitas pendakian ilegal yang dilakukan Sebanyaknya orang di Gunung Semeru, Jatim.
Sebelumnya aksi Sebanyaknya pendaki naik gunung Semeru secara ilegal itu terlihat dalam video viral di media sosial.
“Memang kami Sebelumnya meminta teman-teman (petugas) mengecek, tetapi setelah ditelusuri akun orang yang mengunggah video tersebut Sebelumnya hilang,” kata Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (23/1).
Selain mengecek akun media sosial pengunggah video itu, Rudi Bahkan menginstruksikan petugas penjaga Gunung Semeru untuk melakukan penelusuran di lapangan.
“Saya coba memastikan ke petugas di sana [Gunung Semeru] tapi tidak ada [aktivitas pendakian terdeteksi], karena kalau melihat rentang tanggal, jalur pendakian masih ditutup. Kalau kondisi Pada saat ini Bahkan hanya ada perbaikan sarana,” ujarnya.
Seandainya terbukti menerobos dan melakukan aktivitas ilegal, katanya, orang-orang dalam video viral tersebut Akan segera diblokir dari seluruh akses pendakian semua gunung di Indonesia.
“Sebelumnya saya minta untuk mencari dan Akan segera di-banned orang itu. Kami Akan segera informasikan kepada gunung di kawasan konservasi lain, termasuk ke (Direktorat Jenderal) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE),” kata Rudi.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, terlihat Sebanyaknya orang Baru saja bergembira karena mencapai puncak Gunung Semeru. Mereka berteriak dan melompat-lompat kegirangan.
“Wedi resiko kui (takut risiko itu) hanya untuk kaum lemah. Lah kene (di sini) kaum sangar ngeyelan (ngotot) yo lowih (lebih) seneng sing berbau tantangan ekstrim (ekstrem),” tulis mereka dalam unggahan video yang viral.
Rombongan pendaki ilegal itu diduga nekat mendaki sampai ke puncak Semeru, 18 Januari 2025 lalu. Mereka diduga menerobos melalui jalur ilegal. Sebab, pendakian gunung tertinggi di Jawa itu sendiri masih ditutup Sampai sekarang 8 Februari 2025.
Aktivitas pendakian Sebanyaknya orang itu diduga ilegal, karena BB TNBTS masih melakukan penutupan jalur pendakian di Gunung Semeru Sampai sekarang 8 Februari 2025 mendatang.
Penutupan ini diberlakukan karena mempertimbangkan imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) soal potensi cuaca ekstrem.
Penutupan izin pendakian gunung api tertinggi di Pulau Jawa itu diumumkan Balai Besar TNBTS melalui surat dengan Nomor: PG.2/T.8/TU/KSA.5.1/B/01/2025 yang diterbitkan pada 17 Januari 2025.
Terlebih lagi, sebelumnya saat kembali dibuka setelah ditutup lima tahun dan kembali ditutup pada pertengahan bulan ini, pendakian ke Gunung Semeru dilarang sampai puncak. BB TNBTS merujuk keputusan Kemenhut mengizinkan pendakian hanya sampai danau atau Ranu Kumbolo saja, karena status aktivitas vulkanis gunung api tersebut.
(frd/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA