Makassar, CNN Indonesia —
Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar membantah pemecatan alias drop out (DO) seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Kebiasaan (FIB) Alief Gufran karena ikut Unjuk Rasa mengecam Tindak Kekerasan seksual dosen.
“Tidak ada kaitannya dengan pelecehan,” kata humas Unhas, Ahmad Bahar kepada wartawan, Kamis (28/11).
Ahmad menyebut putusan pemecatan yang dikeluarkan oleh komisi disiplin, sebelum kasus pelecehan seksual kepada mahasiswi FIB muncul di publik.
“Cuma karena kebetulan putusannya jatuh setelah yang bersangkutan melakukan Unjuk Rasa Tindak Kekerasan seksual tersebut. Jadi peristiwanya beririsan. Sejak Oktober Pernah terjadi berproses kasusnya di komdis,” ujarnya.
Ahmad menjelaskan bahwa Dalang komdis menjatuhkan Hukuman pemecatan kepada Gufran karena kedapatan Baru saja pesta minuman keras di dalam area kampus bersama Sebanyaknya mahasiswa baik dari Unhas maupun mahasiswa dari kampus lain pada Selasa (22/10) lalu.
“Satpam mengamankan sekitar 17 botol bekas miras dari Tempat kejadian,” katanya.
Hukuman pemecatan ini, kata Ahmad, merupakan rangkuman dari seluruh pelanggaran yang dilakukan Gufran secara berulang. Menurutnya, mahasiswa FIB jurusan sastra Indonesia ini tercatat Pernah terjadi dua kali melakukan pesta miras di dalam area kampus.
“Komdis Pernah terjadi Menyajikan Hukuman teguran baik lisan maupun tulisan sebagai bentuk pembinaan, tapi masih ada laporan dari fakultas terkait pelanggarannya sehingga diberikan Hukuman DO,” ujarnya.
Ahmad menegaskan bahwa Hukuman pemecatan yang dijatuhkan komdis kepada Gufran tidak ada kaitannya dengan aksi unjuk rasa pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswi FIB.
“Tidak ada kaitannya, ini dua hal yang berbeda,” katanya.
(mir/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA