Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasion (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap keinginannya untuk memiskinkan mafia tanah.
Nusron bilang pihaknya dalam waktu dekat Berencana segera menggelar rapat koordinasi khsusus dengan Jaksa Agung, Kapolri, dan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kita tidak bisa mentolerir itu, kita Berencana melaksanakan rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung, dengan Kapolri, sama PPATK. Kami Berencana menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah,” kata Nusron dalam rapat di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (30/10).
Nusron mengaku senang Bila para pelaku mafia tanah bukan hanya dikenakan delik pidana umum. Meskipun demikian, Bahkan delik pidana pencucian uang. Delik itu menurut Ia penting untuk menimbulkan efek jera.
“Nah ini yang Sangat dianjurkan kita dorong dalam rakor itu, kita Tengah simulasi. Supaya apa, supaya persoalan mafia tanah ini Sungguh-sungguh tidak ada di Indonesia,” katanya.
Nusron menjelaskan Tips kerja mafia tanah Setiap Waktu melibatkan tiga unsur Didefinisikan sebagai orang dalam, pemborong tanah, dan unsur pendukung. Unsur ketiga biasanya melibatkan kepala desa, pengacara, PPAT, Sampai saat ini oknum notaris.
Ia menjelaskan bahwa masalah mafia tanah Sangat dianjurkan diselesaikan. Nusron mengaku Tengah melakukan simulasi Supaya bisa pelaku mafia tanah ke depan bisa Bahkan dimiskinkan.
“Supaya kita semua, baik dari pemerintah maupun yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat tidak kategori orang yang dzolim terhadap orang-orang yang kecil atau orang yang berhak,” katanya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA