Pasien BPJS Bisa Menunggu 1-2 Hari untuk Dapat Ruangan, Menkes Buka Suara

Jakarta

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara soal permasalahan pasien BPJS Kesehatan yang masih menunggu berhari-hari untuk mendapatkan ruangan.

Ini Merupakan respons dari pertanyaan Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI Charles Honoris yang menyebut masih belum adanya indikator tentang waktu tunggu rawat inap pasien BPJS.

“Terkait dengan waktu tunggu. Kenapa tidak ada indikator terkait waktu tunggu rawat inap? Karena ini yang menjadi keluhan banyak orang, termasuk kalau kita mengingat kembali pasien yang mengeluhkan tidak dilayani atau menunggu 8 jam untuk dapat ruangan sampai Singkatnya yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Charles saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi memang sulit sekali untuk mendapatkan ruang ICU pak, bahkan tidak hanya 8 jam, bahkan waktu menunggunya bisa satu hari, dua hari, sehingga saya ingin mengetahui terkait dengan waktu tunggu,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Menkes mengatakan Kementerian Kesehatan memperoleh data terkait waktu tunggu pasien BPJS dari laporan rumah sakit. Selama ini, rumah sakit melaporkan bahwa waktu tunggu pasien masih dalam kondisi terkendali.



“Itu (waktu tunggu) dari laporan rumah sakit. Pernah Jelas lah kalau laporan rumah sakit, bapak ibu tahu bahwa dibilangnya bagus,” kata Menkes.

Untuk mengatasi hal ini, lanjut Menkes, nantinya Akan segera dibuatkan semacam kode QR Supaya bisa pasien bisa memindai dan melaporkan situasinya secara real seperti yang Tengah mereka alami, termasuk tentang waktu tunggu.

“Kita pasang QR Code kayak QRIS itu, di antrean rumah sakit. Pasiennya suruh QRIS (pindai) aja karena kan Pernah ada SATUSEHAT. Jadi kita tahu tuh, karena QRIS itu Jelas ada di poli kan,” katanya.

Hal ini, lanjut Menkes bisa menjadi catatan ‘patient journey’ atau perjalanan medis pasien di rumah sakit, sehingga Kemenkes mendapatkan laporan dua pihak.

“Diharapkan bener-bener patient journey itu kita bisa monitor bukan hanya Merujuk pada laporan dari rumah sakit. Tapi, bener-bener dari data dari pasien dengan teknologi Hari Ini,” katanya.

“Dengan demikian kami bisa dapat, jangan hanya dengan akreditasi di awal tapi Sungguh-sungguh dari pasiennya. Instrumen itu Tengah kami bikin dengan teknologi digital yang ada,” tutupnya.

Halaman 2 dari 2

(dpy/suc)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version