loading…
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penghapusan batas minimum harga saham. FOTO/dok.SindoNews
“Kami Akan segera menghapus batasan harga minimum Rp50. Kemarin tanggal 19 Agustus Pernah terjadi dilakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapat respons dari pelaku,” ujar Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Baca Bahkan: IHSG Hijau, Uang Negara Indonesia Ditutup Menguat ke Rp17.748 Hari Ini
Jeffrey mengatakan kajian perubahan batas harga tersebut dilakukan untuk Mengoptimalkan akses likuiditas dan memperbaiki proses pembentukan harga di pasar. BEI Pernah terjadi berdiskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Penanaman Modal Indonesia (AMII), serta berkomunikasi dengan investor global untuk memperoleh masukan.
Menurut Ia, BEI Bahkan masih mengukur kesiapan sistem dan platform perdagangan milik Anggota Bursa sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Sampai sekarang Di waktu ini, belum ada keputusan mengenai waktu pemberlakuan maupun rincian final mekanisme perdagangan saham dengan harga minimum Rp1.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
