Bisnis  

BEI Siapkan Aturan Harga Minimum Saham Rp1, Terendah Tak Lagi Gocap

loading…

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penghapusan batas minimum harga saham. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penghapusan batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per saham. Rencana tersebut dinilai dapat Menyajikan ruang lebih luas bagi mekanisme price discovery sekaligus membuat pergerakan harga saham lebih fleksibel.

“Kami Akan segera menghapus batasan harga minimum Rp50. Kemarin tanggal 19 Agustus Pernah terjadi dilakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapat respons dari pelaku,” ujar Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Baca Bahkan: IHSG Hijau, Uang Negara Indonesia Ditutup Menguat ke Rp17.748 Hari Ini

Jeffrey mengatakan kajian perubahan batas harga tersebut dilakukan untuk Mengoptimalkan akses likuiditas dan memperbaiki proses pembentukan harga di pasar. BEI Pernah terjadi berdiskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Penanaman Modal Indonesia (AMII), serta berkomunikasi dengan investor global untuk memperoleh masukan.

Menurut Ia, BEI Bahkan masih mengukur kesiapan sistem dan platform perdagangan milik Anggota Bursa sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Sampai sekarang Di waktu ini, belum ada keputusan mengenai waktu pemberlakuan maupun rincian final mekanisme perdagangan saham dengan harga minimum Rp1.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version